Berita Internasional

Kementerian P2MI Desak Pemerintah Malaysia Usut Penembakan 5 PMI yang Tewaskan 1 Orang

Pemerintahan Malaysia harus mengambil tindakan tegas terhadap aparat APMM yang melakukan penembakan terhadap 5 orang PMI tersebut.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani memberikan keterangan dalam jumpa pers di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Minggu, 26 Januari 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menembak total 5 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia hingga menyebabkan satu orang diantaranya meninggal dunia.

Merespon hal tersebut, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) meminta kepada Pemerintahan Malaysia untuk segera mengusut insiden penembakan PMI Unprosedural tersebut.

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengatakan, Pemerintahan Malaysia harus mengambil tindakan tegas terhadap aparat APMM yang melakukan penembakan terhadap 5 orang PMI tersebut.

"Kementerian P2MI mendesak pemerintah Malaysia melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini dan juga mengambil tindakan tegas terhadap aparat patroli atau petugas patroli bila mana terbukti melakukan tindakan penggunaan kekuatan secara berlebihan atau excessive use of force," kata Christina Aryani, dalam jumpa pers di Kantor Kementrian P2MI, Jakarta Selatan, Minggu, 26 Januari 2025.

Christina menegaskan bahwa pemerintah akan terus memastikan para korban penembakan itu, baik yang meninggal dunia ataupun yang mengalami luka-luka, mendapatkan perawatan dan pengawasan.

"Mendapatkan perawatan medis yang diperlukan dan memberikan dukungan kepada keluarga korban termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah," tandas Christina Aryani.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Maxxis International Indonesia Butuh Human Resource Management Leader

Baca juga: Begini Tips Mencuci di Musim Hujan, Agar Pakaian Cepat Kering dan Tidak Bau

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar tersebut mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Atase Koalisi di KBR Kuala Lumpur untuk menjenguk para korban yang saat ini tengah dirawat di berbagai rumah sakit.

Kementerian P2MI juga akan mendorong adanya pertemuan dengan Pemerintah Malaysia untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar insiden semacam ini tidak terjadi lagi kemudian hari. 

"Termasuk juga bagaimana cara-cara penanganan pekerja migran Indonesia agar bisa dilakukan secara manusiawi terlepas dari status mereka yang unprocedural atau ilegal," tukas Christina.

Sebelumnya, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memastikan insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia memakan korban jiwa.

Menurut Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, terhitung ada satu PMI meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.

Baca juga: Buntut Kecelakaan Mobil Pelat Kemhan, Ortu Pelaku Kena Sanksi, Polisi Periksa 2 Saksi

Baca juga: Jasa Marga Perpanjang Jalur Contraflow Tol Jakarta-Cikampek dari KM 47 sampai KM 65

"Intinya telah terjadi penembakan yang menimbulkan korban 1 orang pekerjaan migran meninggal dunia dan 4 orang dalam keadaan luka-luka. Yang satu juga kabarnya saat ini tengah kritis," kata Christina saat jumpa pers di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Minggu, 26 Januari 2025.

Meski begitu, kata Christina mengakui bahwa sejatinya PMI yang mengalami penembakan tersebut merupakan PMI yang unprosedural.

Dalam artian, kata dia, para PMI itu berangkat tidak sesuai dengan prosedur yang diatur oleh pemerintah.

Kronologi penembakan

Christina Aryani pun lantas membeberkan kronologi terjadinya penembakan para PMI tersebut. 

Awalnya, kata Christina, para PMI itu sedang melintas di perairan Tanjung Rhu pada Jumat dini hari, 24 Januari 2025.

Namun di saat bersamaan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) sedang melakukan patroli.

Baca juga: Dijual Rp 1.611.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Ahad Ini Masih Posisi Tertinggi

Baca juga: Ribuan Pelancong Serbu Puncak Bogor, Polisi Berlakukan One way, Ganjil Genap dan Contraflow

"Di mana saat itu patroli APMM tengah bertugas dan ada sebuah kapal yang ditumpangi atau diawaki oleh 5 orang WNI Pekerjaan Migran Indonesia Unprosedural," kata Christina.

Atas hal itu, Kementerian P2MI kata Christina mengecam tindakan tersebut yang diduga oleh pemerintah sebagai tindakan penggunaan kekuatan berlebihan oleh APMM.

Sebab, menurut dia, apabila memang mendapati adanya pekerja migran yang unprosedural sebaiknya bisa ditangkap saja tidak sampai melakukan penembakan.

"Sikap kami, Kementerian P2MI mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan berlebihan oleh Otoritas Maritim Malaysia," tandas Christina. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved