Kasus Pemerasan

Beredar Info Diduga Lakukan Pemerasan Rp 20 Miliar, Ini Bantahan Mantan Kasat Reskrim Polrest Jaksel

Kasus (dugaan pemerasan) ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro tertanggal 6 Januari 2025

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Istimewa
Beredar informasi eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan senilai Rp 20 miliar. Adalah Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso yang menyampaikannya. 

Menurut dia, pemerasan yang dituduhkan kepada dirinya merupakan fitnah.

"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar sangat mengada-ngada," kata Bintoro.

Informasi ini lantaran kedua tersangka tak terima usai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara itu sampai kejaksaan.

"Hingga saat ini, proses perkara telah P21 dan dilakukan pelimpahan ke JPU dengan 2 tersangka yaitu saudara AN dan B untuk disidangkan," sambung dia.

"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan. Selanjutnya, pihak tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan," katanya. 

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved