Sekjen PDIP Jadi Tersangka
Pada Sidang Praperadilan Hasto, KPK Bilang Harun Masiku Punya Kedekatan dengan Eks Ketua MA
Sidang praperadilan antara Hasto Kristiyanto melawan KPK digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Sidang praperadilan antara Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Melalui sidang praperadilan ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berupaya mematahkan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
Beberapa waktu lalu, Hasto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku.
Pada sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, KPK mengungkap informasi bahwa eks kader PDIP Harun Masiku memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2017-2022 Muhammad Hatta Ali.
Atas kedekatan itu KPK pun meyakini bahwa Harun Masiku juga memiliki pengaruh di Mahkamah Agung.
Hal itu diungkapkan Tim Biro Hukum KPK pada saat menyampaikan tanggapan atas permohonan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Selatan, Kamis (6/2/2025).
"Harun Masiku memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung periode 2017-2022 Hatta Ali dan diyakini Harun Masiku memiliki pengaruh di Mahkamah Agung," kata Tim Biro Hukum KPK di ruang sidang.
Selain itu biro hukum juga menyatakan Harun merupakan orang Toraja Sulawesi Selatan.
Harun Masiku juga disebut bukan kader asli dari PDIP.
Akan tetapi dijelaskan Biro Hukum, pada tahap pemilihan legislatif 2019, Hasto yang merupakan Sekjen PDIP justru menempatkan Harun dalam daftar pemilihan wilayah (Dapil) 1 Sumatera Selatan.
Dimana daerah tersebut merupakan basis massa pemilih PDIP.
Atas hal itu Harun, kata Biro Hukum KPK, memungkinkan terpilih sebagai anggota DPR RI melalui dapil tersebut.
"Hasto Kristiyanto tidak menempatkan Harun Masiku pada wilayah Toraja atau wilayah Sulawesi Selatan yang merupakan daerah asli Harun Masiku," katanya.
Siapa Hatta Ali, Eks Ketua Mahkamah Agung?
Muhammad Hatta Ali nama lengkapnya.
| Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Terbukti Suap PAW Harun Masiku |
|
|---|
| Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Diperiksa Penyidik KPK Terkait Kasus Harun Masiku |
|
|---|
| Hakim PN Tipikor Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Sidang Kasus Harun Masiku Lanjut Tahap Pembuktian |
|
|---|
| Hadapi Sidang Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan, Hasto Kristiyanto Bawa 17 Pengacara |
|
|---|
| KPK Minta Sidang Praperadilan Jilid II Tersangka Hasto Kristiyanto Senin Ini Ditunda, Kenapa? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/sidang-praperadilan-hasto-0602.jpg)