Eksekusi Rumah
Tangis Mursiti Pecah saat Menteri ATR Berikan Rp 25 Juta/KK untuk Korban Pengosongan Lahan di Bekasi
Bukan tanpa sebab, lahan yang ditempati Mursiti dan sejumlah warga memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan bukan termasuk dalam lahan sengketa.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, TAMBUN SELATAN --- Seorang korban eksekusi pengosongan lahan sengketa, Mursiti (64) hanya bisa menangis usai Menteri Agararia dan Tata Ruang Negara dan Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Nusron Wahid menemuinya di lokasi kejadian di kawasan Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jumat (7/2/2025).
Berdasarkan pengamatan TribunBekasi di lokasi, tangisan Mursiti tersebut pecah usai Nusron Wahid membenarkan jika ia dan sejumlah warga lain yang terdampak eksekusi pengosongan lahan adalah sebagai korban.
Bukan tanpa sebab, lahan yang ditempati Mursiti dan sejumlah warga memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan bukan termasuk dalam lahan sengketa.
Puncak tangis haru Mursiti terlihat ketika Nusron Wahid meminta kepada pihak terlibat eksekusi pengosongan lahan untuk mengganti kerugian bangunan yang telah dirobohkan.
Baca juga: Menteri ATR Nusron Wahid Bela Warga Cluster Setia Mekar Bekasi, Sebut Pengosongan Lahan Tidak Sah!
Terlebih Nusron Wahid akan memberikan bantuan dari dana pribadi dengan nominal Rp 25 juta sebagai bentuk empati.
Sambil ditemani seorang putrinya, perempuan lanjut usia (lansia) itu meluapkan haru bahagia dengan memeluk hingga mencium tangan Nusron Wahid dan mengucapkan terimakasih bertubi-tubi.
Warga yang menyaksikan tak kuasa meneteskan air mata imbas terbawa suasana haru perjuangan Mursiti dan korban lainnya untuk memperjuangkan haknya.
"Terimakasih pak menteri, pak menteri terimakasih, ya Allah terimakasih," ucap Mursiti sembari meluapkan tangis haru, Jumat (7/1/2025).
Sementara itu Nusron Wahid mengatakan ada sejumlah warga yang dirugikan imbas eksekusi pengosongan lahan tersebut.
Imbas eksekusi pengosongan lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang kelas II pada Kamis (30/1/2025) lalu, ada sejumlah bangunan yang sudah dirobohkan menggunakan alat berat beckhoe.
Nusron Wahid pun berinisiatif memberikan bantuan dari dana pribadi untuk warga yang rumahnya telah dibongkar.
"Sebagai bukti komitmen empati kami kepada ibu-ibu, dari saya pribadi nanti akan kami bantu masing-masing Rp 25 juta," kata Nusron saat ditemui awak media di lokasi sekitar lahan yang dieksekusi, Jumat (7/2/2025).
Nusron menjelaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PN Cikarang kelas II selaku eksekutor.
Lalu ia akan memanggil pihak terkait, dalam hal ini yang bertanggung jawab atas eksekusi pengosongan lahan hingga merobohkan bangunan di lahan sertifikat M706 untuk mengganti rugi kepada warga.
"Kemudian kami akan panggil mediasi pihak-pihak yang bersengketa, seperti Mimi Jamila kami panggil, keluarga Kayat kami panggil, dan sebagainya, tujuannya untuk mengganti, kami akan berusaha memperjuangkan mengganti rumah yang sudah digusur," jelasnya.
| Korban Salah Gusur di Tambun Adukan Dugaan Suap ke DPR, Habiburokhman: Siapa saja yang Terima? |
|
|---|
| Heboh! Warga Tambun Bekasi Punya SHM Digusur, DPRD: Jadi Pelajaran Bagi Pengembang Perumahan Lainnya |
|
|---|
| Bantah Menteri ATR/BPN, PN Cikarang Tegaskan Eksekusi Lahan di Tambun Bekasi Sudah Sesuai Prosedur |
|
|---|
| Polemik Keberadaan Tower Provider di Rumah Warga Bekasi Utara, Anggota DPRD: karena Mispersepsi |
|
|---|
| Berikut Kronologi Sengketa Lahan di Tambun Bekasi Hingga Terjadi Eksekusi Pengosongan Versi ATR/BPN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Mursiti-menangis-haru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.