Eksekusi Rumah
Tangis Mursiti Pecah saat Menteri ATR Berikan Rp 25 Juta/KK untuk Korban Pengosongan Lahan di Bekasi
Bukan tanpa sebab, lahan yang ditempati Mursiti dan sejumlah warga memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan bukan termasuk dalam lahan sengketa.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
MENANGIS HARU --- Mursiti, korban eksekusi pengosongan lahan sengketa di kawasan Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menangis haru dan berterima kasih kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menemui para korban eksekusi pengosongan lahan, Jumat (7/2/2025). Mursiti terlihat mencium hingga memeluk Nusron Wahid yang membela warga. 
Nusron menuturkan ganti rugi tersebut adalah hal yang lumrah. Sebab warga yang rumahnya digusur tersebut adalah pembeli yang sah dan tidak terlibat dalam sengketa lahan.
"Karena beliau (warga terdampak rumahnya dirobohkan) membangun dengan sah, membeli dengan sah, dan beliau ini kalau itu ada konflik, sebagai korban, beliau tidak pernah terlibat di situ semua," tuturnya.
"Total ada empat sertifikat yang nomornya M704, M705, M706, dan M707, ini tadi kami cek, ternyata di luar peta daripada obyek yang disengketakan, persisnya di lahan M706 tadi, di luar itu," ucapnya lagi.
(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Berita Terkait: #Eksekusi Rumah 
		
		| Korban Salah Gusur di Tambun Adukan Dugaan Suap ke DPR, Habiburokhman: Siapa saja yang Terima? | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Heboh! Warga Tambun Bekasi Punya SHM Digusur, DPRD: Jadi Pelajaran Bagi Pengembang Perumahan Lainnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bantah Menteri ATR/BPN, PN Cikarang Tegaskan Eksekusi Lahan di Tambun Bekasi Sudah Sesuai Prosedur | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polemik Keberadaan Tower Provider di Rumah Warga Bekasi Utara, Anggota DPRD: karena Mispersepsi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Berikut Kronologi Sengketa Lahan di Tambun Bekasi Hingga Terjadi Eksekusi Pengosongan Versi ATR/BPN | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Mursiti-menangis-haru.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.