Kasus Pesta Miras
Lagi, Empat Orang Tewas Usai Pesta Miras, Efek Miras Oplosan, Korban Awalnya Muntah dan Sesak Nafas
Sebanyak empat orang tewas usai menggelar pesta miras di Jalan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Jumat malam (7/2/2025).
TRIBUNBEKASI.COM — Kasus pesta miras berujung maut, ternyata tak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Cianjur.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 8 warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur tewas gara-gara pesta minuman keras (pesta miras).
Bersamaan dengan kasus di wilayah Cianjur itu, kasus pesta miras berujung maut juga terjadi di wilayah Kota Bogor.
Sebanyak empat orang tewas usai menggelar pesta miras di Jalan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Jumat malam (7/2/2025).
Empat orang ini tidak tewas bersamaan, namun keesokan harinya, yakni pada Sabtu hingga Minggu (8-9/2/2025).
Keempat korban tewas akibat pesta miras ini berasal dari wilayah yang sama yakni Kampung Tegallega namun berbeda RT.
Baca juga: Hasan Nasbi Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Karawang
Baca juga: Program Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Menargetkan 281 Juta Jiwa Penerima se Indonesia
Satu orang berasal dari RT 05, dua orang berasal dari RT 04, dan satu berasal dari RT 02.
Ketua RT 05, Fahrudin mengatakan, untuk warganya di RT 05 yang tewas bernama Idris alias Ciung (63).
Idris alias Ciung menghembuskan nyawa terakhirnya pada hari Minggu (9/2/2025) pagi.
“Untuk kejadiannya saya tidak tahu. Tahunya itu pas dibawa ke rumah sakit. Nah kalau di lingkungan saya itu satu orang,” kata Fahrudin dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Menurut Fahrudin, Idris sempat beraktivitas dengan normal usai menenggak miras.
Tiga korban lainnya pun melakukan hal yang sama.
Baca juga: Simak Detailnya, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Naik Rp 5.000 Per Gram
Baca juga: Wamen ATR BPN Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis Kado Ultah di Puskesmas Jatimulya Bekasi
“Tiga orang lainnya itu beda RT. Semuanya sempat aktivitas normal gitu besokannya,” ujarnya.
Namun, mereka mulai merasakan efek miras oplosannya ini keesokan harinya.
Keempat orang ini sampai merasakan muntah-muntah, dan sesak nafas.
“Pas tahunya itu tewas karena miras pas dibawa ke rumah sakit. Awal gejalanya kaya gitu (muntah dan sesak nafas) bahkan kondisinya lemas,” ucapnya.
Semua korban pesta miras ini sudah dikuburkan.
“Sudah semua. Cuman yang warga saya itu tadi siang dikuburkannya,” tandasnya.
Baca juga: Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Km 45, 3 Oknum TNI Diadili Senin Ini
Baca juga: Demi Peran Utama di Film Berebut Jenazah, Junior Roberts Rela Belajar Islam kepada Adhisty Zara
TKP steam motor
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan, pesta miras ini terjadi pada Jumat (7/2/2025) malam.
Mereka pesta miras tepat di salah satu steam motor Jalan Tegallega.
“Mereka pesta mirasnya mulai dari pukul 19.00 sampai dini hari,” kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (9/2/3025).
Keseharian empat korban yang tewas usai menenggak miras oplosan di Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor terungkap.
Keempatnya adalah Idris (63), Ridwan (68), Yudhi (36), dan Hendroyono (46).
Empat korban itu bekerja di steam pencucian motor dan sebagai penjual burung.
Baca juga: Realisasi Investasi Kabupaten Bekasi Capai Rp 71,8 Triliun Sepanjang 2024
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin Ini, 10 Februari 2025
Steam pencucian motor ini juga dijadikan oleh empat orang ini sebagai tempat menenggak miras oplosan jenis arak gingseng (aseng) yang juga dicampur kuku bima.
“Ada yang kerja di steamnya juga. Terus ada kerja jadi tukang burung,” kata Ketua RT 05 Fahrudin, Minggu (9/2/2025).
Fahrudin menambahkan, empat orang ini sering berkumpul di steam motor itu.
“Tapi pas kejadian minum mirasnya saya tidak tahu. Kayaknya emang sering kumpul di situ,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan, miras yang diminum berjumlah 10 plastik.
“Totalnya 10 plastik. Minumannya anggur gingseng yang dicampur (oplos) empat kuku bima,” kata Agustinus dijumpai TribunnewsBogor.com di Polsek Bogor Tengah, Minggu (9/2/2025).
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin Ini, 10 Februari 2024 di SGC Mall Cikarang
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin Ini, 10 Februari 2025, di Pospol Dawuan Hingga Pukul 14.00
Namun, 10 miras oplosan ini dibeli tidak bersamaan.
“Pertama dua orang TKP itu korban beli ke warung tiga plastik. Lalu dilanjutkan lagi beli tujuh plastik. Totalnya 10 plastik,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.