Pagar Laut Bekasi
Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi Dibongkar PT TRPN, Dirjen PSDKP Turun Tangan Mengawasi
Proses pembongkaran pagar laut tersebut diawasi langsung oleh Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Proses pembongkaran pagar laut tersebut diawasi langsung oleh Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono atau Ipunk.
Pembongkaran pagar laut itu dilakukan oleh sejumlah pekerja PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) selaku pemilik pagar laut dengan mengerahkan satu alat berat eskavator.
Baca juga: PN Cikarang Sebut Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi Ikut Tandatangani Dokumen Sita Eksekusi di Tambun
Baca juga: Beraksi Sejak 2023, Begal dan Rampok yang Gabung jadi Komplotan Maling Motor, Diringkus Polisi
Sementara Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara menjelaskan pembongkaran pagar dengan panjang lebih kurang 3,3 Kilometer (Km) itu diperkirakan rampung pada Jumat (14/2/2025).Baca juga: Perampok yang Beraksi di Rumah Nenek Bimih di Bekasi Merusak CCTV, Polisi Masih Memburunya
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 11 Februari 2025
Bongkar sendiri
Sebelumnya diberitakan, PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) akan membongkar pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatam Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara mengatakan pagar laut yang mereka buat akan dilakukan pada Selasa (11/2/2025) mendatang.
"Direncanakan secepat-cepatnya (pembongkaran-red) hari Selasa," kata Deolipa Yumara saat dikonfirmasi Minggu (9/2/2025).
Deolipa Yumara menjelaskan rencana pembongkaran pagar laut tersebut sebagai bentuk tindak lanjut instruksi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pembongkaran tersebut diperkirakan akan melibatkan belasan pegawai PT TRPN.
"Jadi kami tidak perlu melibatkan negara, ada 13 pegawai PT TRPN yang bongkar, biar kami yang mencabut, karena kami yang punya dosa, negara kan tidak pernah punya dosa," jelasnya.

Deolipa belum dapat memastikan kapan pagar laut dengan panjang lebih kurang lima kilometer itu rampung.
Hanya saja pekerjaan pembongkaran ditargetkan segera selesai dengan cepat.
“Targetnya selesai secepat-cepatnya, kami bongkar habis," tutupnya.
Sebagai informasi, tindakan pembongkaran pagar laut di Bekasi itu karena Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai proyek itu tiidak dilengkapi dengan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Menindaklanjuti pelanggaran tersebut, pada Rabu lalu (15/1/2025) KKP telah melakukan segel terkait proyek tersebut.
Baca juga: Terkait Penolakan Tower, DPRD dan Pemkot Bekasi akan Mediasi Warga RW 13 Harapan Baru Bekasi
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin Besok 10 Februari 2024 di SGC Mall Cikarang
Oknum ATR/BPN
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Marjaya Sargan Berstatus Tersangka Kasus Pagar Laut Segara Jaya |
![]() |
---|
Nelayan Tarumajaya Bekasi Bersyukur Kades Segara Jaya Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sosok Marjaya, Anggota DPRD Jadi Tersangka Pagar Laut Bekasi, Ternyata Anak Didik Saan Mustofa |
![]() |
---|
Seorang Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat pada Kasus Pagar Laut |
![]() |
---|
Satu Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi, Marjaya Sargan, Ternyata Anggota DPRD Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.