Info Properti

Kementerian PKP Bakal Black List 14 Pengembang Perumahan Nakal Terima Bantuan Dana Rumah Subsidi

jika dana FLPP itu bisa dikelola dengan baik oleh pengembang perumahan, tentu akan mewujudkan harapan masyarakat memiliki rumah layak huni.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Tribunnews.com
ILUSTRASI PENGEMBANG BERMASALAH --- Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) masih mendata jumlah pengembang perumahan nakal lantaran menyediakan rumah tidak layak huni. 

TRIBUNBEKASI.COM, KEBAYORAN BARU --- Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) masih mendata jumlah pengembang perumahan nakal lantaran menyediakan rumah tidak layak huni.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP, Heri Jerman, menjelaskan, ada puluhan pengembang perumahan di Indonesia yang tergabung dalam program Falisitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) membuat rumah tidak layak huni.

"Ini sangat meresahkan masyarakat. Maka saya bersurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nanti bisa diperoleh tata kelolanya seperti apa. Mulai dana turun dari Kementerian Keuangan, BP Tappera terus ke Perbankan, ini harus ada tata kelola siapa bertanggungjawab apa," tutur Heri di kantornya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, jika dana FLPP itu bisa dikelola dengan baik oleh pengembang perumahan, tentu akan mewujudkan harapan masyarakat memiliki rumah layak huni.

Baca juga: Heboh! Warga Tambun Bekasi Punya SHM Digusur, DPRD: Jadi Pelajaran Bagi Pengembang Perumahan Lainnya

Ia berharap kepada para pengembang yang ditandai nakal oleh Kementerian PKP untuk bertanggungjawab agar segera memperbaiki diri.

Sehingga, masyarakat bisa menerima rumahnya dalam keadaan yang layak huni, fasilitas yang aman dan nyaman.

"Mereka kan sudah dapat uangnya secara penuh. Yang nyicil itu penghuni ke bank. Jadi pemerintah sudah berikan uangnya ke pengembang," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) menemukan adanya pengembang nakal karena menyediakan rumah yang tidak layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Padahal, Kementerian PKP sudah menyalurkan bantuan dana bagi rumah subsidi kepada pengembang melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP Heri Jerman mengatakan, Menteri PKP Maruarar Sirait beberapa minggu terakhir melalukan peninjauan terhadap perumahan subsidi yang tergabung dalam FLPP.

Namun, kata Heri, pihaknya menemukan sekira 14 pengembang di Jabodetabek yang membangun perumahan tidak layak huni.

"Rumahnya tidak layal fungsi, misalnya tanahnya itu tidak dipadatkan secara benar, sehingga ketika dipasang keramik banyak yang pecah. Kemudian saluran sanitasi, pembungan air juga tidak sempurna dan menimbulkan banjir ketila hujan," tegas Heri saat ditemui di kantornya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

(Sumber : Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 

 

 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved