Kasus Suap dan Gratifikasi

Verifikasi Laporan Suap Pemilihan Ketua DPD RI, KPK Buka Peluang Klarifikasi 95 Senator

Kendati ditengarai melibatkan 95 senator, Ketua KPK Setyo Budiyantomemastikan setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
LAPORAN SUAP DPD - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024 lalu. Terkini, Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengungkap laporan dugaan suap pemilihan Ketua DPD Ri. 

TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan adanya dugaan suap dalam proses pemilihan ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2024–2029.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa laporan pengaduan dugaan suap tersebut tengah diverifikasi oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

"DPD ya? DPD sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh Tim PLPM. Harapannya proses itu bisa ditentukan apakah jadi kewenangan KPK. Kemudian apakah menyangkut penyelenggara negara, (hasil verifikasi) itu kemudian dipresentasikan apakah bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya," kata Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Dalam laporan pengaduan dugaan suap itu, disebutkan bahwa sebanyak 95 senator diduga terlibat proses suap pemilihan Ketua DPD RI. 

Aliran uang disinyalir masuk ke kantong puluhan senator tersebut.

Karenanya, kata Setyo, KPK membuka peluang untuk mengklarifikasi 95 senator tersebut.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 21 Februari 2025, Cek Lokasinya

Baca juga: Program 100 Hari Kerja Ade Kunang-Asep: Insentif Guru Ngaji hingga Kenaikan Gaji RT/ RW

"Iya nanti kan mengarah seperti itu (klarifikasi), yang mengetahui atau bahkan mengalami secara langsung, mendengar, nah itu pasti dibutuhkan oleh para tim penyelidik dan dumas," kata Setyo Budiyanto.

Setyo menegaskan pihaknya tidak pandang bulu untuk menegakkan hukum.

Kendati ditengarai melibatkan 95 senator, KPK memastikan setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Kami menempatkan semua perkara tentunya sama. Kalau misalnya tahapan verifikasi dan validasi itu yang dilakukan dumas akurat, ya kami juga memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," tandas Setyo.

Sebelumnya, seorang mantan staf di DPD RI yang bernama Fithrat Irfan melaporkan dugaan suap terkait pemilihan Ketua DPD periode 2024–2029 ke KPK. 

Dia menduga terdapat 95 senator atau anggota DPD yang menerima aliran uang suap pemilihan Ketua DPD itu. 

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat Ini, 21 Februari 2025, di Pospol Mega Regency Serang Baru

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat, 21 Februari 2025, di Yogya Grand Karawang

Fithrat Irfan mengungkapkan hal itu saat melaporkan dugaan kasus suap tersebut ke KPK, Selasa (18/2/2025) didampingi kuasa hukumnya, Azis Yanuar. 

Dalam laporannya, Irfan menyebut senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA yang disebut sebagai mantan bosnya turut menerima suap pemilihan ketua DPD.

Tak hanya pemilihan ketua DPD, Irfan menyebut pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD juga diwarnai praktik suap. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved