Kasus Suap dan Gratifikasi
Verifikasi Laporan Suap Pemilihan Ketua DPD RI, KPK Buka Peluang Klarifikasi 95 Senator
Kendati ditengarai melibatkan 95 senator, Ketua KPK Setyo Budiyantomemastikan setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan adanya dugaan suap dalam proses pemilihan ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2024–2029.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa laporan pengaduan dugaan suap tersebut tengah diverifikasi oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
"DPD ya? DPD sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh Tim PLPM. Harapannya proses itu bisa ditentukan apakah jadi kewenangan KPK. Kemudian apakah menyangkut penyelenggara negara, (hasil verifikasi) itu kemudian dipresentasikan apakah bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya," kata Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Dalam laporan pengaduan dugaan suap itu, disebutkan bahwa sebanyak 95 senator diduga terlibat proses suap pemilihan Ketua DPD RI.
Aliran uang disinyalir masuk ke kantong puluhan senator tersebut.
Karenanya, kata Setyo, KPK membuka peluang untuk mengklarifikasi 95 senator tersebut.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 21 Februari 2025, Cek Lokasinya
Baca juga: Program 100 Hari Kerja Ade Kunang-Asep: Insentif Guru Ngaji hingga Kenaikan Gaji RT/ RW
"Iya nanti kan mengarah seperti itu (klarifikasi), yang mengetahui atau bahkan mengalami secara langsung, mendengar, nah itu pasti dibutuhkan oleh para tim penyelidik dan dumas," kata Setyo Budiyanto.
Setyo menegaskan pihaknya tidak pandang bulu untuk menegakkan hukum.
Kendati ditengarai melibatkan 95 senator, KPK memastikan setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Kami menempatkan semua perkara tentunya sama. Kalau misalnya tahapan verifikasi dan validasi itu yang dilakukan dumas akurat, ya kami juga memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," tandas Setyo.
Sebelumnya, seorang mantan staf di DPD RI yang bernama Fithrat Irfan melaporkan dugaan suap terkait pemilihan Ketua DPD periode 2024–2029 ke KPK.
Dia menduga terdapat 95 senator atau anggota DPD yang menerima aliran uang suap pemilihan Ketua DPD itu.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat Ini, 21 Februari 2025, di Pospol Mega Regency Serang Baru
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat, 21 Februari 2025, di Yogya Grand Karawang
Fithrat Irfan mengungkapkan hal itu saat melaporkan dugaan kasus suap tersebut ke KPK, Selasa (18/2/2025) didampingi kuasa hukumnya, Azis Yanuar.
Dalam laporannya, Irfan menyebut senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA yang disebut sebagai mantan bosnya turut menerima suap pemilihan ketua DPD.
Tak hanya pemilihan ketua DPD, Irfan menyebut pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD juga diwarnai praktik suap.
Sudewo Bupati Pati Kembalikan Suap Proyek KA Ratusan Juta, Ini Respon KPK |
![]() |
---|
Hasil OTT KPK, Dirut Inhutani V Jadi Tersangka, Suap Izin Lahan Hutan Nilainya Miliaran |
![]() |
---|
KPK Usut Kasus Suap dan Gratifikasi Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemnaker |
![]() |
---|
Temukan Uang Suap Rp 920 Miliar dari Rumah Pejabat MA, Zarof Ricar, Kejagung: Ini Diluar Bayangan |
![]() |
---|
Tiga Hakim PN Surabaya Diberhentikan Sementara, Terancam Diberhentikan Tidak Hormat oleh Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.