Kasus Suap dan Gratifikasi

Verifikasi Laporan Suap Pemilihan Ketua DPD RI, KPK Buka Peluang Klarifikasi 95 Senator

Kendati ditengarai melibatkan 95 senator, Ketua KPK Setyo Budiyantomemastikan setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
LAPORAN SUAP DPD - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024 lalu. Terkini, Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengungkap laporan dugaan suap pemilihan Ketua DPD Ri. 

"Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya," kata Fithrat Irfan di Gedung KPK, Jakarta.

Fithrat Irfan membeberkan seorang anggota DPD diduga mendapat 13 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Uang sebesar 5 ribu dolar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8 ribu dolar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD. 

"Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal 5 ribu dolar AS per orang dan untuk wakil ketua MPR itu ada 8 ribu dolar AS . Jadi ada 13 ribu dolar AS total yang diterima (mantan) bos saya," kata Fithrat Irfan. 

Baca juga: Begini Intruksi Lengkap Megawati soal Kepala Daerah dan Wakil dari PDIP Tunda Ikut Retret di Akmil

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat, 21 Februari 2025, di Mitra 10 Jatimakmur Hingga Pukul 10.00

Fithrat Irfan pun membeberkan modus pemberian uang suap ini.

Menurut Fithrat Irfan, uang suap itu diserahkan secara door to door ke tiap ruangan anggota DPD, untuk kemudian uang haram itu disetorkan ke rekening bank.

"Saya berempat semuanya, saya, Saudara RAA bos saya, ada dua perwakilan yang dititipkan dari ketua DPD yang terpilih ini. Nah, itu diposisikan sebagai bodyguard. Satu bodyguard, satu driver untuk mengawal uang ini biar enggak bisa tertangkap OTT di jalan. Jadi uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini," tutur Irfan.

Sementara itu, Azis Yanuar sempat memperlihatkan tanda bukti penerimaan laporan masyarakat ke KPK. 

Aziz Yanuar menyatakan telah memberikan bukti-bukti tambahan kepada KPK untuk mengusut kasus dugaan suap ini. Bahkan, katanya, terdapat rekaman suara antara Irfan dengan petinggi partai. 

"Buktinya tadi ada rekaman pembicaraan antara Pak Irfan dengan seorang petinggi partai. Jadi di sini bukan hanya terkait DPD, ternyata ada juga petinggi partai yang diduga terlibat. Rekaman suara," katanya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved