Kasus Suap dan Gratifikasi
Verifikasi Laporan Suap Pemilihan Ketua DPD RI, KPK Buka Peluang Klarifikasi 95 Senator
Kendati ditengarai melibatkan 95 senator, Ketua KPK Setyo Budiyantomemastikan setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan adanya dugaan suap dalam proses pemilihan ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2024–2029.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa laporan pengaduan dugaan suap tersebut tengah diverifikasi oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
"DPD ya? DPD sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh Tim PLPM. Harapannya proses itu bisa ditentukan apakah jadi kewenangan KPK. Kemudian apakah menyangkut penyelenggara negara, (hasil verifikasi) itu kemudian dipresentasikan apakah bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya," kata Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Dalam laporan pengaduan dugaan suap itu, disebutkan bahwa sebanyak 95 senator diduga terlibat proses suap pemilihan Ketua DPD RI.
Aliran uang disinyalir masuk ke kantong puluhan senator tersebut.
Karenanya, kata Setyo, KPK membuka peluang untuk mengklarifikasi 95 senator tersebut.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 21 Februari 2025, Cek Lokasinya
Baca juga: Program 100 Hari Kerja Ade Kunang-Asep: Insentif Guru Ngaji hingga Kenaikan Gaji RT/ RW
"Iya nanti kan mengarah seperti itu (klarifikasi), yang mengetahui atau bahkan mengalami secara langsung, mendengar, nah itu pasti dibutuhkan oleh para tim penyelidik dan dumas," kata Setyo Budiyanto.
Setyo menegaskan pihaknya tidak pandang bulu untuk menegakkan hukum.
Kendati ditengarai melibatkan 95 senator, KPK memastikan setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Kami menempatkan semua perkara tentunya sama. Kalau misalnya tahapan verifikasi dan validasi itu yang dilakukan dumas akurat, ya kami juga memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," tandas Setyo.
Sebelumnya, seorang mantan staf di DPD RI yang bernama Fithrat Irfan melaporkan dugaan suap terkait pemilihan Ketua DPD periode 2024–2029 ke KPK.
Dia menduga terdapat 95 senator atau anggota DPD yang menerima aliran uang suap pemilihan Ketua DPD itu.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat Ini, 21 Februari 2025, di Pospol Mega Regency Serang Baru
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat, 21 Februari 2025, di Yogya Grand Karawang
Fithrat Irfan mengungkapkan hal itu saat melaporkan dugaan kasus suap tersebut ke KPK, Selasa (18/2/2025) didampingi kuasa hukumnya, Azis Yanuar.
Dalam laporannya, Irfan menyebut senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA yang disebut sebagai mantan bosnya turut menerima suap pemilihan ketua DPD.
Tak hanya pemilihan ketua DPD, Irfan menyebut pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD juga diwarnai praktik suap.
"Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya," kata Fithrat Irfan di Gedung KPK, Jakarta.
Fithrat Irfan membeberkan seorang anggota DPD diduga mendapat 13 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Uang sebesar 5 ribu dolar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8 ribu dolar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.
"Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal 5 ribu dolar AS per orang dan untuk wakil ketua MPR itu ada 8 ribu dolar AS . Jadi ada 13 ribu dolar AS total yang diterima (mantan) bos saya," kata Fithrat Irfan.
Baca juga: Begini Intruksi Lengkap Megawati soal Kepala Daerah dan Wakil dari PDIP Tunda Ikut Retret di Akmil
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat, 21 Februari 2025, di Mitra 10 Jatimakmur Hingga Pukul 10.00
Fithrat Irfan pun membeberkan modus pemberian uang suap ini.
Menurut Fithrat Irfan, uang suap itu diserahkan secara door to door ke tiap ruangan anggota DPD, untuk kemudian uang haram itu disetorkan ke rekening bank.
"Saya berempat semuanya, saya, Saudara RAA bos saya, ada dua perwakilan yang dititipkan dari ketua DPD yang terpilih ini. Nah, itu diposisikan sebagai bodyguard. Satu bodyguard, satu driver untuk mengawal uang ini biar enggak bisa tertangkap OTT di jalan. Jadi uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini," tutur Irfan.
Sementara itu, Azis Yanuar sempat memperlihatkan tanda bukti penerimaan laporan masyarakat ke KPK.
Aziz Yanuar menyatakan telah memberikan bukti-bukti tambahan kepada KPK untuk mengusut kasus dugaan suap ini. Bahkan, katanya, terdapat rekaman suara antara Irfan dengan petinggi partai.
"Buktinya tadi ada rekaman pembicaraan antara Pak Irfan dengan seorang petinggi partai. Jadi di sini bukan hanya terkait DPD, ternyata ada juga petinggi partai yang diduga terlibat. Rekaman suara," katanya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Sudewo Bupati Pati Kembalikan Suap Proyek KA Ratusan Juta, Ini Respon KPK |
![]() |
---|
Hasil OTT KPK, Dirut Inhutani V Jadi Tersangka, Suap Izin Lahan Hutan Nilainya Miliaran |
![]() |
---|
KPK Usut Kasus Suap dan Gratifikasi Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemnaker |
![]() |
---|
Temukan Uang Suap Rp 920 Miliar dari Rumah Pejabat MA, Zarof Ricar, Kejagung: Ini Diluar Bayangan |
![]() |
---|
Tiga Hakim PN Surabaya Diberhentikan Sementara, Terancam Diberhentikan Tidak Hormat oleh Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.