Kasus Korupsi Minyak Mentah
The Rising Star Riva Siahaan Melejit Jadi Dirut Pertamina Patra Niaga, Kini Jadi Tersangka Korupsi
Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan ditahan oleh Kejagung
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
”Selanjutnya kegiatan pengadaan impor minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga diperoleh fakta adanya permufakatan jahat atau mens rea antara tersangka penyelenggara negara dan tersangka broker,” tutur dia.
Tersangka RS, SDS, dan AP juga memenangkan broker lewat cara yang melawan hukum.
Sementara, tersangka DW dan DRJ berkomunikasi dengan AP untuk memperoleh harga tinggi saat syarat belum disetujui oleh SDS ketika mengimpor minyak mentah dan dari RS untuk produk kilang.
Pada saat proses impor minyak mentah dan produk kilang, ditemukan adanya manipulasi (mark up) kontrak pengiriman yang dilakukan YF lewat PT Pertamina International Shipping.
Akibatnya, negara harus membayar fee sebesar 13-15 persen yang menguntungkan tersangka MKAN. Perbuatan melawan hukum ini mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
Raja Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka, Belum Bisa Ditahan karena Telanjur Tinggalkan Indonesia |
![]() |
---|
Masyarakat Mulai Tinggalkan Produk Pertamina, Kejagung Sampaikan Klarifikasi |
![]() |
---|
Ahok Siap Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi di Pertamina yang Rugikan Negara Rp 193 Triliun |
![]() |
---|
Usut Kasus Korupsi Minyak Mentah Rp 193 Triliun, Kejagung Buka Peluang untuk Periksa Ahok |
![]() |
---|
Penyidikan Kejagung Ungkap Ada Perintah untuk Oplos Pertamax dengan Premium |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.