Kasus Korupsi Minyak Mentah

The Rising Star Riva Siahaan Melejit Jadi Dirut Pertamina Patra Niaga, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan ditahan oleh Kejagung

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Canva/Apex
TERSANGKA KORUPSI -- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). 

 ”Selanjutnya kegiatan pengadaan impor minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga diperoleh fakta adanya permufakatan jahat atau mens rea antara tersangka penyelenggara negara dan tersangka broker,” tutur dia.

Tersangka RS, SDS, dan AP juga memenangkan broker lewat cara yang melawan hukum.

Sementara, tersangka DW dan DRJ berkomunikasi dengan AP untuk memperoleh harga tinggi saat syarat belum disetujui oleh SDS ketika mengimpor minyak mentah dan dari RS untuk produk kilang.

Pada saat proses impor minyak mentah dan produk kilang, ditemukan adanya manipulasi (mark up) kontrak pengiriman yang dilakukan YF lewat PT Pertamina International Shipping.

Akibatnya, negara harus membayar fee sebesar 13-15 persen yang menguntungkan tersangka MKAN. Perbuatan melawan hukum ini mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun.

Artikel ini telah tayang di  TribunPekanbaru.com

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved