Berita Kriminal

Desk Pemberantasan Narkoba Kemenko Polkam Ungkap Barang Bukti 14 Kasus Narkoba Senilai Rp1 Triliun

Selain barang bukti, diperlihatkan juga 13 tersangka berbaju tahanan dari total 37 tersangka yang diamankan dari 14 kasus tersebut.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Gita Irawan
BARANG BUKTI NARKOBA - Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam memamerkan barang bukti dari 14 kasus peredaran narkotika yang ditindak selama Februari 2025 di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang Jakarta Timur pada Senin (3/3/2025). Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan barang bukti yang dipamerkan tersebut senilai kurang lebih Rp1 triliun. 

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengatakan berdasarkan hasil tersebut, setidaknya 1,4 juta orang yang berpotensi menyalahgunakan narkotika berhasil dicegah.

"Berdasarkan total barang bukti yang berhasil disita tersebut, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar kurang lebih Rp1 triliun sekaligus mencegah kurang lebih 1,4 juta orang yang berpotensi akan menyalahgunakan narkotika," ungkap dia.

Ada 6 DPO

Berdasarkan 14 kasus yang ditindak oleh Desk selama Februari 2025, BNN merilis enam orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin ini 3 Maret 2024 di Primewood Debang Cikarang Residence Sukaraya

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin ini, 3 Maret 2025, di Pospol Dawuan Hingga Pukul 14.00

Berikut ini nama dan peran mereka yang diburu BNN:

1. Ridwan alias Alang alias Aleng alias Marko

Berperan sebagai pengendali kurir sabu yang disembungikan dalam tangki mobil Pajero Sport.

2. Ismet Lubis

Berperan sebagai pengendali kurir kasus peredara ganja di Medan.

3. Munzir Sulaiman alias Sulaiman alias Tengku Brahim

Berperan sebagai pemilik barang dan pengendali kurir kasus transporter sabu menggunakan mobil mewah

4. Nafsiah

Berperan sebagai penjaga gudang kasus peredaran sabu di Jambi yang menggunakan mobil fortuner putih.

5. Muhammad Faturahman aliaa Fatur alias Boy Mayer Edward alias Badboy

Berperan sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang hasil narkotika.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved