Berita Kriminal
Desk Pemberantasan Narkoba Kemenko Polkam Ungkap Barang Bukti 14 Kasus Narkoba Senilai Rp1 Triliun
Selain barang bukti, diperlihatkan juga 13 tersangka berbaju tahanan dari total 37 tersangka yang diamankan dari 14 kasus tersebut.
TRIBUNBEKASI.COM — Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba bentukan Kemenko Polkam memamerkan barang bukti disita 14 kasus peredaran narkotika yang ditindak selama Februari 2025 di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang Jakarta Timur pada Senin (3/3/2025).
Barang bukti tersebut berupa paket-paket serta bungkusan berwarna cokelat dan warna lainnya, bungkusan pil berwarna-warni, uang tunai, dan karung-karung berukuran besar.
Barang-barang yang disusun sesuai jenisnya itu diberi keterangan di antaranya barang bukti ganja, barang bukti 201.290,22 gram sabu, barang bukti 894.330 gram ganja, barang bukti 115.211,65 gram ekstasi, dan barang bukti uang Rp4.730.362.307,47 (Rp4,7 miliar), serta alat komunikasi.
Dipamerkan juga barang bukti 16 unit kendaraan roda empat, termasuk kendaraan mewah dengan merek Mercedes Benz, BMW, dan Audi.
Pada belasan kendaraan itu diberi keterangan Barang Bukti Direktorat TPPU, Barang Bukti Direktorat Interdiksi, dan Barang Bukti Direktorat Narkotika.
Tercatat pula empat unit kendaraan roda dua dan satu unit kapal tradisional.
Baca juga: Bupati Bekasi Ade Minta Pejabat Pemda Kurangi Kunjungan Kerja dan Rapat di Hotel
Baca juga: KPK Minta Sidang Praperadilan Jilid II Tersangka Hasto Kristiyanto Senin Ini Ditunda, Kenapa?
Selain barang bukti, diperlihatkan juga 13 tersangka berbaju tahanan dari total 37 tersangka yang diamankan dari 14 kasus tersebut.
Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan hasil penindakan tersebut menunjukkan upaya pemberantasan narkoba semakin optimal, sistemis, menyasar ke hulu dan simpul-simpul signifikan, serta berdampak besar terhadap target.
Ia menegaskan komitmen seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba tidak akan berhenti dan akan bekerja serius untuk menjaga generasi penerus kita dan negara dari ancaman bahaya narkoba.
Ia juga mengapresiasi seluruh kementerian dan lembaga terkait yang telah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia.
"Adapun hasil pengungkapan yang berhasil dilakukan terhadap jaringan narkotika terdapat beberapa barang bukti yang telah berhasil disita berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, katinon, hashish, THC, dan carisoprodol," ungkap Budi Gunawan saat konferensi pers.
"Seluruhnya dengan estimasi bernilai total sekitar Rp1 triliun yang digelar di depan rekan-rekan media sekalian," lanjut dia.
Baca juga: Ingin Puasa Tidak Rasakan Lapar? Ini Tips dari Dokter Ngabila, Kuncinya saat Sahur dan Berbuka
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 3 Maret 2025 ini
Budi Gunawan menegaskan penegakan hukum secara tegas terhadap para pengedar narkoba menjadi salah satu langkah utama dan prioritas dengan tujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah jaringan serta rantai peredaran narkoba lebih luas.
Budi mengatakan tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku tindak pidana narkoba akan menjadi prioritas dari langkah yang akan dilakukan oleh Desk dengan harapan menjadi momok atau efek jera bagi para pengedar untuk tidak lagi merusakan masa depan generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan.
"Sebagai tindak lanjut dari arahan presiden Bapak Prabowo Subianto yang selalu menekankan akan pentingnya untuk mengambil tindakan tegas dan menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya," ungkapnya.
Berawal dari Laporan Guru Kehilangan Motor, Polisi Tangkap Komplotan Maling Berkedok Usaha Bengkel |
![]() |
---|
Berawal dari GPS, Kawanan Polisi Ungkap Kontrakan di Matraman Jaktim Sarang Komplotan Maling Motor |
![]() |
---|
16 Bocah Ditangkap Usai Rusak Motor Warga di Cikarang Timur, Polisi: Salah Sasaran Tawuran |
![]() |
---|
Penjambret Kalung Emas 20 Gram Milik Emak-emak di Cikupa Tangerang Akhirnya Ditangkap Kawanan Polisi |
![]() |
---|
Miris! Bayi Dibuang ke Semak-semak di Sukamulya, Ditemukan Warga Sedang Sepedaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.