Penataan Kawasan Puncak Bogor

Pedagang Kaki Lima Korban Penggusuran di Puncak Senang Hibisc Fantasy Dihancurkan, Ini Alasannya

Dia menjelaskan dampak negatif dari pembangunan Hibisc Fantasy sangat terasa bagi masyarakat Cisarua. 

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
Warta Kota/Hironimus Rama
PENATAAN PUNCAK --- Alat berat merubuhkan bangunan di Hibisc Fantasy di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (7/3/2025). 

Dedi datang bersama Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hilak Kurdi dan Kasatpol PP Jawa Barat M. Ade Afriandy.

Sebelum memerintahkan pembongkaran, Dedi meminta penjelasan dari Kasatpol PP Jawa Barat M. Ade Afriandy terkait obyek wisata Hibisc Fantasy.

Ade menjelaskan izin yang diajukan PT Jaswita untuk Hibisc Fantasy sebenarnya hanya 4.800 meter persegi.

Namun luas area yang dibangun mencapai15.000 meter persegi. 

"Ini berarti sudah tambah 11.000 meter persegi," jelas Ade.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap obyek wisata ini bersama Pemkab Bogor.

"Peringatan sudah diberikan. Kami juga sudah melakukan pemanggilan. Rencananya Jaswita mau membongkar sendiri obyek yang berada diluar wilayah pengajuan," ungkap Ade.

Mendengar penjelasan itu, Dedi Mulyadi langsung memerintahkan pembongkaran obyek wisata itu segera.

"Karena tidak dibongkar juga, perintah saya bongkar mulai hari ini. Pak Wabup dan Wakil Ketua DPRD, tolong dukung karena ini menimbulkan problem bagi lingkungan," tutur Dedi.

Eks Bupati Puwakarta dua periode ini menegaskan dirinya tidak segan membongkar obhek wisata Hibisc Fantasy walaupun itu milik BUMD Jawa Barat.

"Saya tidak segan membongkar untuk memberikan contoh bagi siapapun bahwa yang melanggar harus ditindak. Walaupun itu adalah lembaga bisnis milik BUMD Jawa Barat. Kita mulai bongkar hari ini," tandas Dedi.

(Sumber : Warta Kota/Hironimus Rama/Ron)

 


 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved