Kasus Korupsi
KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi Iklan Bank Plat Merah, Ada Nama Ridwan Kamil?
Pada Senin kemarin, Tim Penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung, salah satunya di rumah Ridwan Kamil.
Dari lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, apakah nama Ridwan Kamil masuk dalam daftar para tersangka itu?
"Bukan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada Tribunnews soal RK masuk daftar tersangka, Selasa (11/3/2025).
Usai rumahnya digeledah, saat ini KPK sedang mendalami sejauh mana keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 11 Maret 2025
Baca juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 11 Maret 2025 ini Rencananya di Setu
Ada kemungkinan Ridwan Kamil akan diperiksa untuk mengonfirmasi penggeledahan yang telah berlangsung kemarin.
"Kalau masalah tersebut masih perlu dipelajari bagaimana keterlibatannya," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Tribunnews.
Tanggapan Ridwan Kamil
Sebelumnya diberitakan, berkenaan dengan penggeledahan oleh KPK itu, Ridwan Kamil memberikan pernyataan resminya.
Namun pernyataan itu tidak diberikan secara langsung, melainkan hanya melalui secarik kertas yang bertuliskan tiga poin inti pernyataan.
Poin pertama, dia membenarkan telah didatangi tim KPK.
Poin kedua, dia mengatakan, tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Selasa 11 Maret 2025, Rencananya Digelar di Yogya Grand Karawang
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa ini 11 Maret 2025 Dijadwalkan Digelar di Jatiasih
"Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara professional," tulis pernyataan di poin dua itu.
Poin ketiga, Ridwan Kamil tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan sehingga mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada tim KPK.
Sudah terbitkan surat perintah penyidikan
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pihaknya menggeledah rumah Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya juga menyatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait perkara bank itu.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
kasus korupsi
Juru Bicara KPK
Tessa Mahardhika Sugiarto
Mantan Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil
tersangka kasus korupsi
Korupsi Uang Perusahaan Senilai Rp 748 Juta, Pengelola Agunan Pegadaian Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi LNG Pertamina Singgung Nama Ahok dan Nicke, Minta Turut Bertanggungjawab |
![]() |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Jalan Rp 231 Miliar |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Sedih Koruptor Makin Merajalela di Indonesia |
![]() |
---|
Cara Licik Pegawai BRI Korupsi Kredit Fiktif, Gunakan Modus Tempilan dan Topengan Raup Rp 271 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.