RUU TNI

UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat Mahasiswa UI ke MK, Ketua Umum PAN Tidak Mempermasalahkan

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang menggugat UU TNI ke MK.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Wartakotalive.com
NYATAKAN SIKAP -- Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas. Zulhas menuturkan pihaknya tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang menggugat UU TNI ke MK. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas menanggapi sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menggugat Undang-undang (UU) TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah menggugat ke MK ini dilakukan para mahasiswa beberapa saat setelah DPR mengesahkan UU TNI.

Namun  Zulkifli Hasan mengingatkan para mahasiswa UI bahwa UU TNI disahkan untuk kebaikan masyarakat.

"Itu kan untuk kebaikan," ujar Zulhas di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/3/2025).

Zulhas menuturkan pihaknya tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang menggugat UU TNI ke MK.

Menko Pangan RI ini menegaskan, Indonesia merupakan negara demokrasi.

"Kalau ada yang gugat ya memang kita kan negara demokrasi, haknya silahkan saja," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Abu Rizal Biladina mengungkap alasan di balik dilayangkannya gugatan Undang-undang (UU) TNI ke Mahkamah Konstitusi.

Diketahui terdapat sembilan mahasiswa UI yang melayangkan gugatan kepada MK terkait UU TNI yang belum lama ini resmi disahkan oleh DPR RI.

Dimana dua di antaranya menjadi kuasa hukum dari para mahasiswa ini, termasuk Abu Rizal.

Rizal menegaskan gugatan ini dilayangkan Mahasiswa UI karena merasa pemerintah selama ini telah kelewat batas dalam mempermainkan rakyat.

Terlebih Rizal merasa selama ini rakyat Indonesia dari berbagai lapisan telah menyuarakan aspirasinya tentang polemik RUU TNI.

Namun nyatanya berbagai aksi demonstrasi dan suara masyarakat sipil tak didengar oleh pemerintah hingga RUU TNI ini resmi disahkan menjadi UU TNI

"Di sini kami ingin menunjukkan, bahwasanya pemerintah ini sudah kelewat batas dalam mempermainkan rakyat. Mulai dari aksi  dan apapun itu yang telah kita perjuangkan sebagai rakyat Indonesia dan dari berbagai lapisan masyarakat sipil tidak didengar," kata Rizal dilansir Kompas TV, Senin (24/3/2025).

Hal inilah yang kemudian membuat sembilan Mahasiswa UI ini merasa kesal dan memutuskan untuk melayangkan gugatan UU TNI ke MK.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved