3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI

Seorang Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi di Lampung

Seorang polisi ditetapkan sebagai tersangka kasus judi sabung ayam yang berujung pada kematian 3 anggota Polri di Lampung

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tribun Lampung / Deni Saputra
SABUNG AYAM - Arena sabung ayam di Kampung Dusun Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, dikelilingi garis polisi, Rabu (19/3/2025). Di lokasi ini terjadi penembakan yang menewaskan tiga polisi yang hendak menggerebek judi sabung ayam, Senin (17/3/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, LAMPUNG -- Seorang anggota Polda Sumatera Selatan berinisial K alias Kapri, ditetapkan sebagai tersangka kasus judi sabung ayam yang berujung pada kematian 3 anggota Polri.

Ketiga polisi tersebut tewas ditembak oknum anggota TNI Angkatan Darat yang berada di arena judi sabung ayam.

Peristiwa mengenaskan ini terjadi di sebuah arena judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Senin (17/3/2025).

K alias Kapri ditetapkan sebagai tersangka kasus judi sabung ayam bersama oknum anggota TNI AD, Peltu Lubis.

Sedangkan anak buah Peltu Lubis, Kopda Basarsyah ditetapkan sebagai tersangka penembakan anggota Polri.

Keduanya diproses oleh Polisi Militer Kodam Sriwijaya.

Penetapan K alias Kapri sebagai tersangka disampaikan oleh Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Selasa (25/3/2025) siang.

Menurut Kapolda, Kapri hadir di arena judi sabung ayam di Negara Batin setelah menerima undangan dari Kopda Basarsyah.

Helmy Santika menuturkan Kapri kenal Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.

"K atau Kapri adalah anggota Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP," kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung yang disiarkan live streaming YouTube Tribun Lampung News Video, Selasa (25/3/2025) siang.

Kapri mengaku datang ke lokasi tersebut lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.

Bahkan, Helmy menjelaskan, setelah menerima undangan tersebut, K membuat ulang video undangan judi sabung ayam di Negara Batin.

"Kapri datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," kata Helmy Santika.

Anggota Polres Lampung Tengah

Kasus judi sabung ayam ini juga menyeret oknum anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan yang sejauh ini berstatus saksi.

Helmy mengungkapkan Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dan datang ke lokasi bersama rekannya sesama anggota Polres Lamteng.

Wayan juga tahu pengelola arena judi sabung ayam tersebut.

Namun, Wayan bersama rekannya pergi dari lokasi judi sabung ayam tersebut beberapa saat sebelum terjadinya penembakan.

"Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian dia bersama rekannya dari (Polres) Lampung Tengah menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya."

"Jam 16.00 WIB dia pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut," papar Helmy.

Kemudian, ada saksi lain yang turut diperiksa yaitu N yang merupakan pedagang di lokasi judi sabung ayam.

Helmy mengungkapkan N menjadi saksi atas kasus judi sabung ayam dan kasus penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin.

Sebelumnya, warga sipil berinisial Z juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan.

Adapun Z datang ke arena sabung ayam di Way Kanan setelah menerima undangan dari Kopka Basarsyah, terduga penembak 3 polisi, melalui media sosial.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Kapolda Lampung menyebut Z ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana perjudian.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ujar Helmy.

Menurut Helmy, dalam kasus perjudian sabung ayam ini total 14 saksi yang diperiksa.

Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Sementara itu, terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi, Z mengaku melihatnya langsung.

Helmy berujar bahwa 4 saksi mata, salah satunya berinisial Z, mengaku melihat langsung seorang prajurit TNI menembak tiga anggota polisi di arena sabung ayam.

Akan tetapi, Helmy tidak merinci siapa yang melakukan penembakan.

Z juga melihat 2 anggota TNI yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.
 
"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," tuturnya.

Peltu Lubis Pernah Sogok Polisi untuk Sabung Ayam

Peltu Lubis ternyata sempat mendapat teguran dari Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto terkait kegiatan judi sabung ayam.

Peltu Lubis juga disebut-sebut pernah berusaha menyogok AKP anumerta Lusiyanto namun akhirnya ditolak.

Fakta tersebut diungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam melansir dari Tribunnews.com, Minggu (23/3/2025).

Anam menuturkan hal tersebut dilakukan Peltu Lubis agar AKP Lusiyanto tidak terus menerus mengusik judi sabung ayam yang diduga dikelola olehnya bersama rekannya yaitu Kopka Basarsyah.

"Jadi upaya untuk korban atau Pak Kapolsek ini untuk mengingatkan Peltu Lubis untuk menghentikan upaya sabung ayam bolak-balik diingetin, ini sudah lama,Ketika diingetin gitu, mereka berusaha untuk nyogok dan tegas katanya ditolak (Lusiyanto)" katanya.

Kompolnas Kantongi Bukti Penembakan

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyebutkan, penembakan tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan Lampung, dieksekusi dari jarak dekat.

Diketahui tiga polisi yang menjadi korban jiwa yakni Kapolsek Negara Batin, Lusiyanto, memperoleh kenaikan pangkat menjadi AKP Anumerta, Petrus Aprianto dari Bripka menjadi Aipda Anumerta dan M Ghalib Surya Ganta menjadi dari Bripda menjadi Briptu Anumerta.

Choirul Anam mengatakan, polisi ditembak saat sedang berusaha menghalau peserta judi sabung ayam yang berusaha melarikan diri.

Hingga akhirnya ketiganya ditembak dari jarak dekat, diduga dilakukan oleh oknum TNI.

Menurut Choirul, Kompolnas memiliki rekaman video yang memperlihatkan peristiwa tersebut dengan jelas, mengutip Youtube Kompas TV, Sabtu (22/3/2025). 

Selain itu ia menyebut, penembakan maut itu memang menargetkan Kapolsek Negara Batin Lusiyanto dan dua anggota polisi lainnya yang sedang melakukan penggeberekan pada Senin (17/3/2025), lalu.

"Penembak ini memang menargetkan Pak Kapolsek, menarget petugas-petugas yang lain. Karena memang dia berbeda. Mereka, petugas ini berbeda dengan peserta perjudian dan sabung ayam. Makanya mereka ditembak dengan cara yang cukup dekat. Karena mereka ini sedang menghalau," kata Choirul lagi.

Selain itu, Choirul menegaskan kalau senjata yang digunakan dalam aksi penembakan bukanlah senjata rakitan, melainkan senjata pabrikan.

Hal ini didasarkan pada temuan proyektil peluru dalam tubuh Kapolsek yang memiliki sidik jari balistik yang jelas.

JADI TERSANGKA : Wajah Peltu YHL alias Peltu Lubis, okum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam.tewaskan tiga polisi di Way Kanan.
JADI TERSANGKA : Wajah Peltu YHL alias Peltu Lubis, okum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam.tewaskan tiga polisi di Way Kanan. (KOMPAS/VINA OKTAVIA)

"Senjatanya adalah senjata pabrikan. Kenapa kami meyakini ini? Sederhana, ada proyektil peluru yang ada dalam tubuhnya Pak Kapolsek itu memiliki sidik jari balistik. Sehingga dalam dunia balistik tidak ada perdebatan. Itu adalah keluaran dari senjata pabrikan, tidak mungkin senjata rakitan," katanya.

Selain itu, Choirul mempertanyakan lamanya penetapan tersangka dalam kasus penembakan tiga polisi aat penggerebekan judi sabung ayam, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Menurut Choirul, meski dua prajurit TNI yang diduga terlibat telah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

"Anggota TNI sudah menyerahkan diri, sudah mengaku. Senpi (senjata api) sudah ditemukan, saksi sudah diperiksa. Tapi apa yang jadi kendala sampai belum ada tersangka penembakan sampai hari ini?" ujarnya

Choirul menilai, dengan adanya saksi, barang bukti, dan rekam jejak digital, kasus ini sebenarnya tidak terlalu rumit untuk dituntaskan. 

Namun, hingga kini, belum ada perkembangan signifikan terkait penetapan tersangka.

"Yang pertama, kasus ini sebenarnya sederhana kok. Saksinya ada, buktinya ada, alat yang dipakai untuk membunuh juga ada," katanya.

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa isu penembakan ini justru dialihkan ke persoalan dugaan aliran dana dari praktik judi sabung ayam kepada aparat.

"Ya, rekam jejak digital juga ada. Karena saya nggak tahu apa yang menjadi kendala. Yang saya tahu malah ini dialihkan isu penembakan jadi dialihkan isu soal peredaran duit," ujarnya.

Choirul menegaskan kalau kasus penembakan ini harus tetap menjadi prioritas utama dalam proses penyelidikan. 

Kendati begitu, ia mengimbau agar dugaan adanya aliran dana dari judi sabung ayam kepada oknum aparat sebaiknya ditangani secara terpisah dan tidak mengganggu proses hukum terhadap pelaku penembakan.

"Itu yang menurut saya itu hambatan. Ayolah kita fokus pada penembakan ini. Kalau ada soal duit dan sebagainya, seperti komitmen dari Pak Kapolda Lampung yang kemarin juga bertemu dengan kami, akan ditindak tegas kok," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved