Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Ada Diskon Hingga 40 Persen, Manfaatkan Sebelum Terlambat
Pemprov Jawa Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan untuk roda dua maupun roda empat, mulai 20 Maret-30 Juni 2025.
Hal ini tentunya sangat menguntungkan bagi mereka yang ingin melakukan transaksi atau mutasi kendaraan.
Cara Memanfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
• Periksa Status Pajak Kendaraan Anda
Cek apakah kendaraan Anda memiliki tunggakan pajak atau apakah sudah membayar untuk tahun 2025. Pastikan untuk segera melunasi pajak yang tertunda.
• Segera Bayar Pajak Kendaraan
Jangan menunda pembayaran pajak kendaraan Anda. Manfaatkan diskon pajak besar ini sebelum masa berlakunya habis.
• Perhatikan Batas Waktu Setiap Provinsi
Masing-masing provinsi memiliki batas waktu yang berbeda-beda untuk program pemutihan pajak. Pastikan untuk mengetahui tanggal terakhir untuk mengikuti program di wilayah Anda.
• Cek Ketentuan Pembebasan Biaya Lainnya
Selain pajak kendaraan, beberapa daerah juga memberikan pembebasan atau diskon untuk biaya-biaya lain, seperti biaya balik nama kendaraan. Jangan lewatkan kesempatan ini jika Anda berencana melakukan mutasi kendaraan.
Selain Kepulauan Riau dan Kalimantan Selatan, berikut beberapa provinsi yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan pada April 2025:
• Jawa Barat
Pemprov Jawa Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan untuk roda dua maupun roda empat, mulai 20 Maret-30 Juni 2025.
Program ini berlaku untuk tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun.
Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun berjalan (2025), sementara tunggakan sebelumnya dibebaskan. Selain itu, biaya bea balik nama kendaraan juga digratiskan.
pemutihan denda pajak kendaraan bermotor
penghapusan tunggakan pajak kendaraan
program pemutihan pajak kendaraan
| Antrean Kendaraan Membludak, Akses Jalan Depan Kantor Samsat Karawang Sampai Ditutup |
|
|---|
| Tunggakan Pajak dan Denda Dihapus, Antrean Panjang Kendaraan Mengular di Samsat Kota Bekasi |
|
|---|
| Samsat Kota Bekasi Berlakukan Panghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan, Warga: Lumayan Irit Rp 17 Juta |
|
|---|
| Ingat! Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Depok Diperpanjang Hingga 23 Desember 2024 |
|
|---|
| Buruan! Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlangsung 1 Juli Sampai 31 Agustus 2022 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Foto-Ilustrasi-Surat-Tanda-Nomor-Kendaraan-atau-STNK.jpg)