Sabtu, 18 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Ada Diskon Hingga 40 Persen, Manfaatkan Sebelum Terlambat

Pemprov Jawa Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan untuk roda dua maupun roda empat, mulai 20 Maret-30 Juni 2025.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Kaskus via Wartakotalive.com
Foto Ilustrasi: Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK 

Hal ini tentunya sangat menguntungkan bagi mereka yang ingin melakukan transaksi atau mutasi kendaraan.

Cara Memanfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

• Periksa Status Pajak Kendaraan Anda

Cek apakah kendaraan Anda memiliki tunggakan pajak atau apakah sudah membayar untuk tahun 2025. Pastikan untuk segera melunasi pajak yang tertunda.

• Segera Bayar Pajak Kendaraan

Jangan menunda pembayaran pajak kendaraan Anda. Manfaatkan diskon pajak besar ini sebelum masa berlakunya habis.

• Perhatikan Batas Waktu Setiap Provinsi

Masing-masing provinsi memiliki batas waktu yang berbeda-beda untuk program pemutihan pajak. Pastikan untuk mengetahui tanggal terakhir untuk mengikuti program di wilayah Anda.

• Cek Ketentuan Pembebasan Biaya Lainnya

Selain pajak kendaraan, beberapa daerah juga memberikan pembebasan atau diskon untuk biaya-biaya lain, seperti biaya balik nama kendaraan. Jangan lewatkan kesempatan ini jika Anda berencana melakukan mutasi kendaraan.

Selain Kepulauan Riau dan Kalimantan Selatan, berikut beberapa provinsi yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan pada April 2025:

• Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan untuk roda dua maupun roda empat, mulai 20 Maret-30 Juni 2025.

Program ini berlaku untuk tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun.

Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun berjalan (2025), sementara tunggakan sebelumnya dibebaskan. Selain itu, biaya bea balik nama kendaraan juga digratiskan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved