Antrean Samsat Karawang

Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Karawang Raup Rp 1,3 Miliar per Hari

Sebelumnya pendapatan dari pemutihan pajak kendaraan bermotor itu baru sebesar Rp 900 juta sampai Rp 1 miliar.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
ANTREAN WAJIB PAJAK --- Para wajib pajak begitu antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini dengan rela mengantre di Samsat Karawang sejak pagi hari. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Samsat Karawang mampu mengumpulkan pendapatan sebesar Rp 1,3 miliar per hari dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang, Hendrian Oetama menjelaskan, pendapatan dari wajib pajak itu mengalami peningkatan usai libur Lebaran 2025 sebesar 40 persen.

Sebelumnya pendapatan dari pemutihan pajak kendaraan bermotor itu baru sebesar Rp 900 juta sampai Rp 1 miliar.

"Dan sejak kemarin dan hari ini ada peningkatan 40 persen menjadi Rp 1,3 miliar per hari," kata Hendrian Oetama di kantornya Rabu (9/4/2025).

Menurut Hendrian Oetama, jumlah antrean wajib pajak pun meningkat dari sebelumnya 1.000 hingga 1.500 meningkat menjadi 4.000.

Baca juga: ART Infal yang Bawa Kabur iPad hingga Perhiasan Majikannya, Ternyata Pakai KTP Palsu

Baca juga: Gadis di Bawah Umur Digilir 4 Pria di Bekasi, Pelaku Janji Beri THR, Ternyata Dicekoki Miras

Untuk itu, warga Kabupaten Karawang yang kendaraan bermotornya masih atas nama orang lain dan bukan pelat Jawa Barat dihimbau agar segera melakukan mutasi kendaraannya ke Kabupaten Karawang karena pokok pajak dan dendanya akan dibebaskan.

"Kami harapkan program ini membuat berkurangnya jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Samsat Kabupaten Karawang, Jawa Barat diserbu warga yang hendak membayar pajak kendaraan pada Rabu (9/4/2025).

Pantauan Tribun Bekasi pukul 08.00 WIB sudah ramai hingga antrean ke jalan. Bahkan kendaraan roda empat dan roda dua terparkir hingga di pinggir memakan satu lajur jalan.

Akses jalan depan kantor samsat juga sampai ditutup karena membludaknya antrean kendaraan.

Kegiatan cek fisik kendaraan juga sampai dilakukan di pinggir jalan karena penuhnya area di dalam kantor samsat.

Baca juga: Mantan Rektor UP Tak Kunjung jadi Tersangka Pelecehan, Penyidik Ditreskrimum Dilaporkan ke Propam

Baca juga: Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Mantan Rektor UP Mandek Setahun, Korban Desak Penetapan Tersangka

Seorang warga Asep mengaku telah datang sejak pukul 06.00 WIB untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan dari Gubernur Jawa Barat.

"Datang jam 6 tadi, sudah ramai bangat," katanya.

Ia menyebutkan, hendak membayar pajak motor yang telah tiga tahun belum dibayarkan.

Pasalnya, motornya masih atas nama pemilik pertama ketika membelinya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved