Kekerasan Seksual

Perkosa Gadis Pakai Obat Bius Psikolog Sebut dokter Priguna Anugerah Punya Kelainan Perilaku Seksual

Kepada penyidik, Priguna Anugerah mengakui semua perbuatan bejatnya memerkosa FA di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Editor: Dedy
Tribun Jabar/ Muhammad Nandri
DOKTER CABUL DI BANDUNG --- Priguna Anugerah (31), dokter pelaku pencabulan terhadap seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, akhirnya ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). 

"Psikolog sudah menyatakan bahwa pelaku memiliki kelainan perilaku seksual," tuturnya.

Kronologi kejadian

Priguna Anugerah diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap keluarga pasien yang sedang menjaga ayahnya di RSHS Bandung.

Modus Priguna Anugerah adalah memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri dengan dalih cek darah.

Pelaku memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.

"Pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," ujar Kombes Pol Surawan, Rabu (9/4/2025).

Memanfaatkan ketidaktahuan korban, pelaku memberikan obat berupa midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

Obat tersebut diberikan dengan cara disuntikkan.

Pelaku menghubungkan jarum itu ke selang infus dan pelaku menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut. 

Beberapa menit kemudian, setelah mendapat suntikan obat dari Priguna, korban merasakan pusing. 

Setelah diberikan obat itu atau 4 – 5 jam, korban sadar dan merasakan sakit pada area organ intim.

"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS. Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu.

Kronologis atau detik-detik menjelang Priguna pelaku perdaya korban terungkap.

Pelaku meminta korban tidak ditemani adiknya.

"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," kata Hendra.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved