Kekerasan Seksual

Soroti Kasus Dokter Cabul Perkosa Keluarga Pasien di Bandung, Dokter Tirta: Hukum Seberat-beratnya!

Dokter Tirta juga menyebut kekerasan seksual di RSHS tersebut dapat menghancurkan kepercayaan pasien kepada dokter anestesi di seluruh Indonesia.

Editor: Dedy
TribunJabar/Nandri
DOKTER CABUL BANDUNG --- Tampang dokter cabul PPDS yang memperkosa keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat dipamerkan Polda Jawa Barat pada Rabu (9/4/2025) 

BERITA VIDEO : NYALI CIUT! BEGINI TAMPANG DOKTER CABUL YANG NEKAT PERKOSA KELUARGA PASIEN

Kemenkes Turun Tangan

Atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di RSHS Bandung tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan.

Dikutip dari Kompas.com, Kemenkes meminta kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, dihentikan. 

Hal itu menyusul kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen terhadap keluarga pasien.

"Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama satu bulan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, dalam keterangan resmi, Rabu (9/4/2025) malam.

Aji mengatakan, kegiatan residensi PPDS dan Terapi Intensif dihentikan sementara waktu untuk dievaluasi bersama FK Unpad.

Status Priguna sebagai mahasiswa dokter residen Unpad di RSHS Bandung juga telah dicabut.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat," ujar Aji.

Kemenkes juga telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) Priguna yang otomatis akan membatalkan surat izin praktik (SIP).

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, memastikan, pelaku sudah ditahan di Polda Jabar sejak 23 Maret 2025.

"Pelaku berinisial PAP dan berusia 31 tahun. Kami telah menahannya sejak 23 Maret," kata Surawan, dikutip dari Kompas.id.

Sejumlah barang bukti dalam kasus ini juga telah dikumpulkan penyidik.

Adapun, kasus ini bermula dari lini masa media sosial X ramai membahas dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Kasus dugaan kekerasan seksual ini diunggah salah satunya oleh akun @txtdari**** yang membagikan tangkapan layar pesan WhatsApp kepada seorang dokter.

Sumber: TribunJabar.id
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved