Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto Laporkan Wakil Bupati ke Polisi, Diduga Palsukan Surat dan Stempel

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025).

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ign Prayoga
Tribun Priangan/ Jaenal Abidin
LAPOR POLISI - Tim Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya ketika melaporkan Wakil Bupatinya terkait pemalsuan surat hingga stempel ke Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025). 

Bambang menekankan, pelaporan kepada pihak kepolisian ini, tidak ada hubungannya dengan politik atau momen PSU yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya

"Jadi jangan dikaitkan dengan PSU, ini murni perkara tentang pidana pasal 263, tidak ada hubungannya dengan perkara politik atau lainnya," ucap Bambang.

Menurut laporan dari Tim Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya dari satu surat yang dipalsukan diduga wakil bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mendapatkan keuntungan sekitar Rp 15-20 juta. 

Total sebanyak 30 surat yang keluarkan yang diduga dipalsukan selama dua tahun ini. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Sumber: TribunJabar.id
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved