Sabtu, 13 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Kasus Suap

Diduga Terima Suap Rp 60 Miliar saat Jadi Hakim Tipikor, Ketua PN Jaksel Ditahan Kejagung

Ketua PN Jaksel, Arif Nuryanta, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap senilai Rp 60 miliar

Tayang:
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Kompas.com/Shela Octavia
DITAHAN -- Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta terlihat lesu saat digiring keluar menuju mobil tahanan, Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (12/4/2025) malam. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Sabtu (12/4/2025). 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyatakan, dalam kasus ini, Arif Nuryanta diduga menerima suap senilai Rp 60 miliar.

Suap tersebut diberikan saat Arif menjabat sebagai hakim Pengadilan Tinda Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.

Uang puluhan miliar tersebut dikucurkan untuk mempengaruhi putusan perkara korporasi sawit soal pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

Arif Nuryanta diduga menerima suap dari tiga perusahaan kelapa sawit berskala besar milik pengusaha yang dekat dengan para petinggi negara.

"Penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap dan atau gratifikasi kepada MAN (Arif Nuryanta) diduga sebanyak Rp 60 miliar,” kata Abdul Qohar, Sabtu malam.

Pemberian suap ini dilakukan agar majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan putusan sesuai yang diinginkan oleh MS dan AR selaku advokat pihak korporasi.

Seiring penetapan dirinya sebagai tersangka, Arif Nuryanta kemudian dijebloskan ke ruang tahanan, Sabtu malam.

Ketua PN Jakarta Selatan tersebut terlihat lesu dengan tatapan datar saat digiring menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Arif Nuryanta yang mengenakan warna rompi pink keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 23.54 WIB. Dia bungkam saat bertemu awak media.

Berbagai celetukan yang dilontarkan awak media tetap membuatnya bergeming.  "Pak Arif, Pak Arif," ujar sejumlah awak media. 

"Kata-kata hari ini Pak," celetuk seorang awak media.

Topi putih yang dikenakan Arif tak cukup menutup matanya. Tatapan Arif pun terlihat datar.

Bahkan, cahaya dari flash kamera awak media tak membuatnya terganggu.

Kepalanya sedikit tertunduk saat berjalan menuju mobil tahanan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved