Kecelakaan Maut

Sopir BRV Lawan Arah dan Tabrak Bus Suporter di Tol, Polres Pekalongan Bantah karena Ada Razia

Dalam video yang viral di media sosial, dinarasikan mobil Honda BRV tersebut melawan arah karena menghindari razia lantaran membawa rokok ilegal.

|
Editor: Ichwan Chasani
instagram.com/jabodetabek24info
MENANTANG MAUT - Aksi menantang maut dipertontonkan pengemudi mobil Honda BRV nopol F 1859 MO di tol Pemalang-Batang di jalur arah Jakarta, Sabtu (12/4/2025). Mobil Honda BRV ini akhirnya bertabrakan dengan bus pengangkut suporter Persebaya yang hendak ke Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian dari Polres Pekalongan membantah adanya razia sebelum mobil Honda BRV berbalik melawan arah dan menabrak bus rombongan suporter Persebaya di Tol Batang-Pemalang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, dalam video yang viral di media sosial, dinarasikan mobil Honda BRV tersebut melawan arah karena menghindari razia lantaran membawa sejumlah rokok ilegal.

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Roni Hidayat, menyebut informasi adanya razia di tol itu tidak benar.

AKP Roni Hidayat menegaskan tidak pernah ada razia kendaraan di dalam tol.

"Itu saya juga heran itu siapa yang memberikan statemen seperti itu, siapa yang menggiring opini ada razia, razia apa? Kan kita nggak pernah razia di tol," kata AKP Roni Hidayat, Minggu (13/4/2025).

Saat ini, kata AKP Roni Hidayat, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab mobil tersebut melawan arah hingga terjadi kecelakaan.

Baca juga: Polisi Selidiki Minibus Kecelakaan di Karawang Ditemukan Jasad Bayi dan Narkotika

Baca juga: Sopir Mobil BRV yang Lawan Arus dan Tabrak Bus Rombongan Bonek di Tol Pemalang-Batang Akhirnya Tewas

"Kami menduga kalau menurut analisa kami itu ada yang nggak beres dengan sopir," tuturnya.

Kasus kecelakaan maut antara mobil Honda HRV dan bus pengangkut rombongan bonek, julukan suporter Persebaya itu terjadi di KM 332 Tol Pekalongan, Jawa Tengah, pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 05.20 WIB.

Sebelum terjadinya tabrakan maut itu, rupanya mobil Honda BR-V dengan nopol F 1859 MO tersebut melaju kencang dengan melawan arus sejauh 13 kilometer . 

Aksi pengemudi yang menantang maut di jalan tol di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jateng, ini terekam kamera dan jadi viral di media sosial. 

Dalam tayangan itu terlihat mobil melaju kencang berlawanan arah di lajur cepat jalan tol sebelum akhirnya mengalami kecelakaan, adu banteng dengan bus Fransindo Trans nopol W 7842 UO yang melaju di jalur yang benar.

Narasi yang muncul di media sosial, mobil Honda BRV nopol F 1859 MO diduga mengangkut rokok ilegal.

AKP Rony Hidayat menuturkan dari hasil investigasi mobil BRV itu ditumpangi dua orang, satu pengemudi dan satu penumpang.

Baca juga: Masih Rekor Tertinggi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Ahad Ini Bertahan di Angka Segini

Baca juga: Geger Ada Jasad Bayi dan Narkotika di Minibus yang Terlibat Kecelakaan di Jalan Raya Karawang

Kendaraan itu melaju sangat kencang meski melawan arah.

"Saya tadi cari informasi kepada pihak pengelola maupun security di situ, rupanya dia sempat 7 menit singgah di rest area KM 319 tidak turun dari mobil," ucap AKP Roni Hidayat kepada wartawan Sabtu (12/4/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved