Kecelakaan Maut

Sopir BRV Lawan Arah dan Tabrak Bus Suporter di Tol, Polres Pekalongan Bantah karena Ada Razia

Dalam video yang viral di media sosial, dinarasikan mobil Honda BRV tersebut melawan arah karena menghindari razia lantaran membawa rokok ilegal.

|
Editor: Ichwan Chasani
instagram.com/jabodetabek24info
MENANTANG MAUT - Aksi menantang maut dipertontonkan pengemudi mobil Honda BRV nopol F 1859 MO di tol Pemalang-Batang di jalur arah Jakarta, Sabtu (12/4/2025). Mobil Honda BRV ini akhirnya bertabrakan dengan bus pengangkut suporter Persebaya yang hendak ke Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian dari Polres Pekalongan membantah adanya razia sebelum mobil Honda BRV berbalik melawan arah dan menabrak bus rombongan suporter Persebaya di Tol Batang-Pemalang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, dalam video yang viral di media sosial, dinarasikan mobil Honda BRV tersebut melawan arah karena menghindari razia lantaran membawa sejumlah rokok ilegal.

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Roni Hidayat, menyebut informasi adanya razia di tol itu tidak benar.

AKP Roni Hidayat menegaskan tidak pernah ada razia kendaraan di dalam tol.

"Itu saya juga heran itu siapa yang memberikan statemen seperti itu, siapa yang menggiring opini ada razia, razia apa? Kan kita nggak pernah razia di tol," kata AKP Roni Hidayat, Minggu (13/4/2025).

Saat ini, kata AKP Roni Hidayat, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab mobil tersebut melawan arah hingga terjadi kecelakaan.

Baca juga: Polisi Selidiki Minibus Kecelakaan di Karawang Ditemukan Jasad Bayi dan Narkotika

Baca juga: Sopir Mobil BRV yang Lawan Arus dan Tabrak Bus Rombongan Bonek di Tol Pemalang-Batang Akhirnya Tewas

"Kami menduga kalau menurut analisa kami itu ada yang nggak beres dengan sopir," tuturnya.

Kasus kecelakaan maut antara mobil Honda HRV dan bus pengangkut rombongan bonek, julukan suporter Persebaya itu terjadi di KM 332 Tol Pekalongan, Jawa Tengah, pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 05.20 WIB.

Sebelum terjadinya tabrakan maut itu, rupanya mobil Honda BR-V dengan nopol F 1859 MO tersebut melaju kencang dengan melawan arus sejauh 13 kilometer . 

Aksi pengemudi yang menantang maut di jalan tol di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jateng, ini terekam kamera dan jadi viral di media sosial. 

Dalam tayangan itu terlihat mobil melaju kencang berlawanan arah di lajur cepat jalan tol sebelum akhirnya mengalami kecelakaan, adu banteng dengan bus Fransindo Trans nopol W 7842 UO yang melaju di jalur yang benar.

Narasi yang muncul di media sosial, mobil Honda BRV nopol F 1859 MO diduga mengangkut rokok ilegal.

AKP Rony Hidayat menuturkan dari hasil investigasi mobil BRV itu ditumpangi dua orang, satu pengemudi dan satu penumpang.

Baca juga: Masih Rekor Tertinggi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Ahad Ini Bertahan di Angka Segini

Baca juga: Geger Ada Jasad Bayi dan Narkotika di Minibus yang Terlibat Kecelakaan di Jalan Raya Karawang

Kendaraan itu melaju sangat kencang meski melawan arah.

"Saya tadi cari informasi kepada pihak pengelola maupun security di situ, rupanya dia sempat 7 menit singgah di rest area KM 319 tidak turun dari mobil," ucap AKP Roni Hidayat kepada wartawan Sabtu (12/4/2025).

Mobil BRV itu melaju kencang dari arah Semarang ke Jakarta. 

Setelah singgah di rest area lalu meninggalkan rest area namun menggunakan akses pintu masuk.

"Saat mengarah itu dia melintasi wilayah hukum kami, Polres Pekalongan, dan singgah di rest area mengarah ke Pemalang yaitu kilometer 319 jalur B (Jakarta) pukul 05.20 WIB," ungkapnya.

Mobil BRV tersebut yang seharusnya ke arah barat, tetapi kembali ke jalur timur.

Baca juga: Tega Rudapaksa Anak Kandungnya, Jaksa Gugat Pria di Karawang Dicabut Statusnya sebagai Ayah

Baca juga: Rusak Parah, Jalan Raya Karangpatri Pebayuran Diperbaiki

Dengan menggunakan lajur 2 untuk kendaraan sangat cepat. 

"Setelah dia dari KM 319 terus mengudara, terus memacu kendaraannya, terus pakai lajur 2 sampai dengan KM 332. Berarti dia kurang lebih lawan arus sepanjang 13 kilometer," paparnya.

Di saat KM 332 itu dari arah Timur, ada bus yang melintas ke arah barat.

"Tadi sopir bus berdasarkan pemeriksaan kami sudah melaksanakan pengereman untuk menghindari kecelakaan, namun mobil BRV itu rupanya lampunya sudah dimatiin saat keluar dari di rest area itu masih nyala," ucap AKP Roni Hidayat.

Polisi memperoleh keterangan dari sejumlah saksi bahwa mobil Honda BRV itu tidak memakai lampu penerangan.

Baca juga: Ruben Onsu Baru Blak-Blakan Sekarang, Mengaku Sudah Dalami Islam Sejak 4 Tahun Lalu

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 14 April 2025 Besok

"Tidak tahunya begitu masuk laju itu lampu dimatikan," ucapnya.

Terkait motif pengemudi mematikan lampu penerangan dan melawan arus di tol hingga kini masih dalam penyidikan. (Tribunnews.com/Abdi Ryand Shakti)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved