Berita Karawang

Bupati Aep Nilai Bangunan di Lahan KAI Jadi Penyebab Banjir Underpas Gonggo Karawang

Underpas Gonggo yang berada di Kecamatan Karawang Barat itu merupakan penghubung Jalan Arif Rahman Hakim dan Jatirasa.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com
BANJIR UNDERPASS - Banjir menggenangi Underpas Gonggo Karawang Barat beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBEKASI.COM — Adanya bangunan di ruang terbuka hijau (RTH) milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjadi penyebab kerap banjir Underpas Gonggo Karawang Barat.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengungkapkan hal itu pada pada Senin (14/4/2025). 

Underpas Gonggo yang berada di Kecamatan Karawang Barat itu merupakan penghubung Jalan Arif Rahman Hakim dan Jatirasa.

Bupati Aep pun menelusuri tersumbatnya drainase aliran yang terhubung dengan underpass Gonggo.

Saluran drainase tersebut tersendat akibat bangunan-bangunan yang berada di Taman Ade Irma atau yang lebih dikenal dengan Taman Bencong yang merupakan lahan milik PT KAI.

"Setelah kita cek, ternyata banyak sumbatan di Taman Bencong ini," kata Aep Syaepuloh.

Baca juga: Luna Maya Resah saat Minta Royalti tapi Ditolak Produser, Harusnya Ada Pembahasan Ulang

Baca juga: BREAKING NEWS - Pegawai SMA Negeri 20 Kota Bekasi Diduga Lakukan Pungli Berkedok THR ke Siswa-Siswi

Aep Syaepuloh menyatakan, pihaknya telah mendatangi pejabat Daerah Operasional (DAOP) 1 Jakarta PT KAI di Jakarta.

Pihaknya akan langsung meminta PT KAI untuk mengembalikan fungsi Taman Bencong sebagai lahan terbuka hijau.

"Saya mau ya dikembalikan sebagai lahan terbuka hijau. Itu yang akan saya minta ke DAOP besok," kata dia.

Aep Syaepuloh menilai banyak aset-aset KAI di wilayah Karawang yang dimanfaatkan tidak sebagaimana mestinya sehingga mengakibatkan banjir di beberapa titik, khususnya di wilayah perkotaan.

"Jadi untuk wilayah RTH ya harus dibuatkan hijau, karena kan ini menyalahi aturan ya, punten ya, saya tidak mau," ucap.

Sebagai tindak lanjut, pekan depan pihaknya bersama Daop 1 Jakarta akan turun langsung untuk menertibkan bangunan-bangunan liar yang berada di bawah kewenangan KAI, salah satunya yaitu taman Ade Irma Nasution di Jalan Arief Rahman Hakim.

Baca juga: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Diperiksa Penyidik KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Baca juga: Bawa Senjata Tajam, 19 Remaja Kejar-Kejaran dengan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

"Yang kemudian ada beberapa area komersil mudah-mudahan kami pun ingin menertibkan, jadi nanti pun rapi lah," paparnya.

Sementara, Executive Vice President (EVP) Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, menyambut baik rencana Pemkab Karawang untuk merevitalisasi kawasan milik KAI untuk dijadikan RTH.

"Merupakan kehormatan bagi kami menerima kunjungan Bupati Karawang. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga serta mengembangkan aset dan layanan transportasi publik di wilayah Karawang," ujar Yuskal.

Pihaknya menyatakan komitmennya untuk terus menjalin sinergi positif dengan Pemkab Karawang demi mewujudkan tata ruang kota yang tertib, aman, dan mendukung transportasi massal berbasis rel secara berkelanjutan.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved