Kasus Suap
Sosok Djuyamto, Hakim Tersangka Suap Perkara CPO, Pernah Tangani Sidang Praperadilan Hasto PDIP
Hakim Djuyamto ditetapkan sebagai salah tersangka kasus suap yang menjatuhkan vonis lepas pada perkara CPO
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto, ditetapkan sebagai salah tersangka kasus suap untuk menjatuhkan vonis onslag atau lepas dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
Dalam perkara CPO tersebut, Djuyamto bertindak sebagai ketua majelis hakim.
Sementara dua hakim lainnya yakni Ali Muhtarom (AM) adalah hakim adhoc dan Agam Syarif Baharudin (ASB) sebagai hakim anggota.
Djuyamto terbukti menerima aliran dana suap untuk pengurusan perkara saat ditunjuk menjadi ketua majelis hakim perkara CPO.
Djuyamto ditunjuk jadi ketua majelis hakim oleh Wakil Ketua PN Jakarta Pusat yang saat itu dijabat oleh Muhammad Arif Nuryanta.
Uang suap yang diterima Djuyamto paling banyak di antara 2 hakim lainnya.
Djuyamto menerima suap sekitar Rp 7,5 miliar.
Sedangkan hakim Agam Syarif Baharudin (ASB) menerima suap Rp 6 miliar dan Ali Muhtarom (AM) menerima Rp 6,5 miliar.
Rekam Jejak Hakim Djuyamto
Nama Hakim Djuyamto sudah tidak asing lagi.
Djuyamto saat ini menjabat sebagai hakim Pengadilan Jakarta Selatan. Sebelumnya dia pernah bertugas di PN Bekasi.
Dia kerap ditunjuk sebagai hakim dalam berbagai kasus yang menyita perhatian publik.
Belum lama ini Djuyamto menjadi sorotan setelah memutuskan menolak praperadilan yang diajukan mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terhadap KPK atas penetapannya sebagai tersangka.
Dalam perkara ini Djuyamto menjadi hakim tunggal.
Saat persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025), Djuyamto menyatakan seharusnya permohonan praperadilan Sekjen PDIP itu dilakukan secara terpisah.
Sudewo Bupati Pati Kembalikan Suap Proyek KA Ratusan Juta, Ini Respon KPK |
![]() |
---|
Hasil OTT KPK, Dirut Inhutani V Jadi Tersangka, Suap Izin Lahan Hutan Nilainya Miliaran |
![]() |
---|
KPK Periksa Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim soal Anggaran Dana Hibah |
![]() |
---|
Sejak Jadi Tersangka Kasus Suap Desember 2024, Rumah Hasto di Margahayu Bekasi Kosong Melompong |
![]() |
---|
KPK Usut Kasus Suap dan Gratifikasi Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.