Tilang ETLE

Diserbu Pengendara Motor Bayar Tilang ETLE, Petugas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Kewalahan

Pria berusia sekira 27 tahun itu menerangkan, baru mengetahui sistem tilang ETLE untuk sepeda motor setelah viral di sosial media.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Warta Kota
PENGENDARA KENA TILANG ETLE --- Suasana Subdit Gakkum Polda Metro Jaya Pancoran Jaksel ramai pengendara motor kena Tilang ETLE, Rabu (16/4/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, TEBET --- Setelah penerapan penilangan ETLE ke pengendara sepeda motor, suasana gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya di Jalan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan dipenuhi pemilik kendaraan, Rabu (16/4/2025).

Pantauan Warta Kota di lokasi, para pemilik kendaraan roda dua banyak yang bingung harus ke mana ketika ingin membayar tilang ETLE.

Di lobby utama gedung, masyarakat berdiri berbaris menunggu antrean untuk mengurus tilang ETLE.

Petugas kepolisian yang ada di sana terlihat kuwalahan melayani belasan hingga puluhan masyarakat yang ingin urus tilangan ETLE.

Fauzan salah satu pengendara sepeda motor yang ditilang ETLE tidak menyadari penindakan tersebut sudah berlaku bagi roda dua.

Ia menyatakan, dirinya kena tilang sampai dua kali, pertama pelanggaran menerobos lampu merah di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur saat sedang kawal ambulans pembawa pasien.

Baca juga: Ambulans Kena Tilang ETLE saat Terobos Lampu Merah Bisa Ajukan Sanggahan, Berikut Prosedurnya

"Yang kedua, saya lagi kawal ambulans juga pas di RSCM kan ada lampu merah. Nah di situ rambunya tulisan belok kiri jalan terus tapi enggak tahu saya kena tilang terobos lampu merah," ujar Fauzan, Rabu.

Pria berusia sekira 27 tahun itu menerangkan, baru mengetahui sistem tilang ETLE untuk sepeda motor setelah viral di sosial media.

Ia kemudian dikirimi link ETLE.PJM.ID oleh temannya untuk mengecek kendaraannya ditilang atau tidak oleh kamera pengawas.

"Saya kena dua kali sih bang. Lagi ngawal ambulans juga dua-duanya. Saya sih mau komplain karena lagi kawal ambulans," jelasnya.

Pria berjaket hitam corak merah biru itu menyarankan agar pembayaran tilang ETLE dipermudah agar tidak mengantre panjang.

Misalnya, Fauzan meminta supaya ketika bayar pajak digabungkan dengan denda tilang ETLE supaya pemilik sepeda motor tidak bolak-balik.

"Kalau katanya sih Rp 500 ribu buat bayar tilang, tapi saya enggak tahu," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Trafdic Watch, Edison Siahaan melanjutkan, tilang dalam penegakan hukum lalu lintas bagi pengendara bukanlah hal utama.

Hal ini dikarenakan jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih tetap tinggi.

"Harusnya edukasi yang diberikan oleh Korlantas Polri supaya pengendara tertib berlalu lintas," singkatnya.

(Sumber : Warta Kota, Miftahul Munir/m26)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved