SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Jumat Ini, 18 April 2025 Tutup, Libur Peringatan Wafat Isa Almasih

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu di lokasi berbeda, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @polantascikarang
SIM KELILING: Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Jumat ini, 18 April 2025, tutup sementara dalam rangka libur nasional Peringatan Hari Wafat Isa Almasih. Pelayanan Penerbitan dan Perpanjangan SIM Satpas Polres Metro Bekasi serta pelayanan di SIM Corner juga diliburkan sementara. Pelayanan penerbitan SIM baru dibuka kembali pada hari Sabtu, 19 April 2025. 

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Sosialisasi Larangan Masyarakat Bekerja di Tiga Negara Tenggara

 

Baca juga: Wali Kota Bekasi Akan Berikan Pendampingan Keluarga Soleh, Operator Judol yang Meninggal di Kamboja

Baca juga: Pemkot Bekasi Terancam Tidak Bisa Operasikan TPA Sumur Batu, Kenapa?

Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Buat Edaran Melarang Minta Sumbangan di Jalan

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved