DPRD Kota Bekasi

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sebut Tingginya Angka Pengangguran Picu Terjadinya TPPO

Wildan pun mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi lebih serius menyikapi jumlah pengangguran tersebut.  

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Dok. DPRD Kota Bekasi
SIKAPI KASUS TPPO --- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman menyikapi faktor terjadinya peristiwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Wildan mengatakan faktor menganggur dinilainya sebagai bagian atau satu diantara lainnya yang menjadi penyebabnya. 

Keduanya disebut menjanjikan pekerjaan di sektor perhotelan di Thailand, tetapi kenyataannya Soleh justru bekerja di Kamboja sebagai operator situs judi daring.

“Dugaannya adalah terhadap dua penyalur kerja yang menawarkan pekerjaan tersebut. Inisial mereka S dan A,” jelas Johny.

Sementara itu, Diana selaku ibu korban mengatakan, kedua terlapor ini adalah teman anaknya sekaligus tetangga mereka. 

Soleh diketahui berangkat ke luar negeri pada 18 Februari 2025 atas tawaran dari keduanya.

“Ada yang antar ke bandara, temannya sendiri, S dan A. Katanya pacarnya si A ada di Thailand, namanya R,” ujar Diana.

Di sisi lain, Petugas Crisis Center Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Firmansyah Ismail, menyatakan laporan polisi yang diajukan keluarga Soleh Darmawan merupakan tindak lanjut dari upaya hukum yang telah lama dinantikan pihak keluarga.

"Nah, ini sebagai bentuk kehadiran negara dan kementerian melalui Kementerian P2MI, khususnya kami wilayah BP3MI Jawa Barat, yang hari ini telah mendampingi pelaporan dan diterima dengan baik oleh Polda Metro Jaya,” ujar Firmansyah di lokasi.

Pihak keluarga, dalam laporan tersebut menjerat para terlapor dengan Pasal 4 juncto Pasal 7 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, serta Pasal 69 juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). 

Diberitakan sebelumnya, Soleh adalah seorang pemuda yang bertempat tinggal di Jalan Swadaya, Kampung Dua, RT 001/RW 021, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Ibu korban, Diana (43) mengatakan Soleh sebelumnya dikabarkan meninggal dunia pada Senin (3/3/2024) pagi.

Diana memaparkan sebelum dikabarkan meninggal dunia, putra pertamanya itu sempat meminta izin kepada dirinya kalau Soleh mengaku menerima tawaran dari sebuah yayasan pencari kerja yang berkantor di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada pertengahan Februari 2025.

"Soleh itu awalnya dijanjikan bekerja di bidang perhotelan di Thailand, nah Soleh mau terima tawaran karena sebelumnya dia kuliah D3 jurusan chef atau koki," kata Diana di lokasi, Kamis (27/3/2025). 

Diana menjelaskan, Soleh mendatangi kantor yayasan tersebut dengan ditemani seorang perempuan berinisial S pada 17 Februari 2025. 

Sesampainya bertemu pihak yayasan, Soleh mengabarkan kepada Diana telah bersepakat untuk bekerja di Thailand.

"Soleh waktu udah setuju kembali ke rumah minta restu, terus 18 Februari 2025, Soleh akhirnya berangkat ke Thailand menggunakan pesawat, walaupun saya sempat larang," jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved