Lima Debt Collector yang Rampas Mobil Pajero di Bekasi Ternyata Tak Punya Surat Kuasa dari Leasing
perampasan mobil Pajero di ekasi Timur beberapa waktu lalu ternyata dilakukan oleh debt collector yang tak punya surat kuasa dari leasing
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ign Prayoga
Binsar menjelaskan kejadian perampasan oleh lima tersangka itu sebelumnya berlangsung pada Kamis (8/5/2025) ketika korban berinisial ARP (19) tengah membawa mobil Pajero milik pamannya ke pusat perbelanjaan yang merupakan lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi, lima pria mata elang itu diduga merampas atau menarik paksa kendaraan yang dibawa ARP.
ARP yang berupaya mempertahankan kendaraan pamannya itu justru sempat didorong seorang pelaku.
Bahkan diduga juga kalau satu diantara lima pelaku juga mengintimidasi ARP untuk dapat menandatangani berita serah terima kendaraan (BSTK).
"Korban itu sampaiketakutan, terpaksa menandatangani BSTK yang disuruh oleh pihak pelaku," jelasnya.
Binsar mengungkapkan lima pelaku tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.
"Kami saat ini masih melakukan pendalaman. Kita pastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan," katanya. (m37)
Gercep, Polisi Tangkap Anggota Ormas yang Palak Pedagang Nanas di Bekasi |
![]() |
---|
Astaga, Tukang Pijit Usia 73 Tahun di Bekasi Lecehkan Lima Anak Perempuan |
![]() |
---|
Dua Pelaku Penipuan Jual Beli Kontrakan Fiktif di Kranji Bekasi Kabur |
![]() |
---|
Polantas Tabrak Nenek di Medan, Warganet Geram dan Tuding Polisi Ugal-ugalan |
![]() |
---|
Pelapor Kasus Penipuan Jual Beli Kontrakan Fiktif di Kranji Bertambah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.