Lisa Mariana Bakal Diperiksa Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bareskrim Polri kini telah meningkatkan status laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Ridwan Kamil

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Prayoga
Kolase foto Wartakotalive/istimewa
SELEBRAM Lisa Mariana (kiri) dan mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (kanan) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri kini telah meningkatkan status laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke tahap penyidikan.

Adapun laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan perselingkuhan yang beredar di media sosial (medsos).

Lisa Mariana sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran fitnah melalui platform digital.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, membenarkan kasus ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Sudah, status (kasus saat ini naik ke) penyidikan," ujar Himawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sebanyak enam orang saksi. 

Dalam waktu dekat, Lisa Marliana juga dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Enam orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, nanti ini masih berlanjut," ucapnya.

"Dalam waktu dekat, nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan dengan case ini," sambung dia.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, model dan selebgram Lisa Mariana tidak gentar melawan Ridwan Kamil, yang sudah melaporkannya ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Bahkan Lisa Mariana melawan balik Ridwan Kamil, dengan mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bandung.

Sidang perdana gugatan perdata Lisa kepada pria yang akrab disapa Kang Emil itu, digelar pada 19 Mei 2025.

Lisa Mariana Ajukan Perlindungan Hukum 

Terkait laporan Ridwan Kamil ini,  kuasa hukum Lisa menyebut pihaknya telah mengajukan permohonan perlindungan hukum bagi klien mereka dan anak yang disebut-sebut merupakan hasil dari hubungan Lisa dengan Ridwan Kamil.

“Kami sudah mengirimkan surat dan mengantarkan langsung ke Bareskrim Polri untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum terhadap bayi Lisa Mariana dan juga kepada terlapor,” ungkap kuasa hukum Lisa, dikutip dari Tribunnews, Senin (19/5/2025).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved