Oknum TNI di Purbalingga Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Siswa SMP, Menggaku Suka Sesama Jenis

Seorang oknum anggota TNI di Jateng diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki. Oknum TNI ini mengaku penyuka sesama jenis

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNJATENG/Farah Anis Rahmawati 
DATANGI PPA - Pengacara Rendi Vlantino Rumapea saat mengunjungi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Purbalingga untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seksual oleh oknum yang diduga merupakan TNI Kodim Purbalingga, Senin (26/5/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, PURBALINGGA - Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diduga melakukan pelecehan terhadap remaja pria.

Kasus ini mencuat setelah video pernyataan korban berinisial QBA diunggah di akun Instagram pengacara Rendi Vlantino Rumapea pada Rabu (21/5/2025), hingga menjadi viral.

Pada Senin (26/5/2025), Rendi sebagai kuasa hukum korban, mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Purbalingga, untuk menindaklanjuti laporan pelecehan seksual ini.

Menurut Rendi, QBA pertama kali dihubungi pelaku melalui Facebook saat korban masih duduk di kelas 8 SMP.

Pelaku mengiming-imingi uang Rp50.000 untuk memancing korban ke rumahnya.

"Uang itu tak pernah diberikan. Ini hanya modus agar korban terus kembali," kata Rendi di depan awak media, dilansir TribunBanyumas.com.

Aksi pelecehan seksual ini dilakukan secara berulang kali dalam kurun 2016-2019, saat QBA masih SMP hingga SMA.

Korban disebut mengalami intimidasi dan ancaman, sehingga terpaksa menuruti keinginan pelaku.

"Korban baru berani speak up di usia 25 tahun setelah ingat ancaman pelaku yang mengaku menyukai anak laki-laki," ungkap Rendi.

Untuk diketahui, baik pelaku maupun korban adalah sama-sama berjenis kelamin laki-laki.

Lebih lanjut, sudah ada 5 korban lain yang menghubungi tim hukum Rendi melalui DM Instagram @rendirumapea_lawyer, sejak kasus ini terungkap.

"Kebanyakan korban adalah kasus lama, mirip QBA. Kami sedang koordinasi dengan instansi terkait untuk tindakan preventif," sebut Rendi.

Identitas pelaku telah dikantongi, tetapi hingga kini belum ditahan dan masih aktif bertugas di Purbalingga

Rendi mengaku bahwa pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto dan membuka layanan pengaduan melalui medsos.

"Hari ini kami akan melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh oknum TNI, korbannya juga kami hadirkan ya," ujar Rendi, dilansir Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved