Pasien KIS Meninggal setelah Ditolak Masuk RSUD Padang, 3 Pejabat Senior Kena Sanksi

Seorang pasien pemegang KIS meninggal dunia setelah ditolak masuk rumah sakit pemerintah di Padang, Sumatra Barat. 

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PASIEN DITOLAK RS- Komisi IV DPRD Kota Padang menggelar pertemuan dengan jajaran RSUD dr Rasidin Padang di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025). Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti kasus meninggalnya Desi Erianti, yang diduga mengalami penolakan saat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Rasidin Padang setelah mengeluh sesak napas. 

"Pasien langsung kami bawa ke tempat tidur dan dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital," katanya.

Doktr Pipit mengatakan, sebelum melakukan pemeriksaan fisik, ia juga menanyakan keluhan dari pasien.

Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, ikut turun tangan mengatasi kasus ini.

Pihaknya telah menonaktifkan tiga penjabat RSUD dr Rasidin Padang.

Fadly menyampaikan, penonaktifan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan.

"Prosedur normal. Karena kita melakukan pemeriksaan an evaluasi manajemen pelayanan RSUD," katanya setelah pelaksanaan Rapat Paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025).

Adapun tiga pejabat yang dinonaktifkan, yakni Direktur RSUD dr Rasidin, dr Desy Susanty.

Lalu, Kabid Pelayanan dan Keperawatan, serta Kasi Pelayanan dan Kasi Keperawatan.

Fadly mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemko) Padang atas dugaan kelalaian pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Padang.

"Kita terbuka terhadap kritik dan memiliki niat baik untuk selalu berbenah dalam melayani masyarakat," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved