Kasus Judi Online
Ini Daftar Barang Mewah Darmawati yang Dibeli dari Uang Rp 13 M Hasil Suami Amankan Situs Judol
Oleh Darmawati, uang haram pemberian Agus yang melindungi situs judi online dibelanjakan sejumlah barang mewah.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Kehidupan Darmawati, istri terdakwa Muhrijan alias Agus, makelar kasus melindungi situs judi online ke Kementerian Kominfo, sungguh glamour.
Darmawati juga ditetapkan senagai terdakwa karena telah menikmati uang haram pemberian suaminya yang menerima uang pelicin dalam kasus melindungi situs judi online.
Oleh Darmawati, uang haram pemberian Agus yang melindungi situs judi online dibelanjakan sejumlah barang mewah.
Ia membeli berbagai perhiasan, termasuk 18 cincin, tujuh kalung, empat gelang emas, tiga gelang emas berbahan karet, tiga pasang anting, dua liontin emas bercampur berlian, dan satu liontin emas.
Baca juga: Jaksa Sebut Mantan Menkominfo Budi Arie Terima Komisi 50 Persen Amankan Situs Judi Online
Tak hanya itu, ia juga memborong tiga unit mobil mewah, yaitu BMW X7 warna putih, Toyota Fortuner putih, dan Lexus dengan pelat nomor B 16 WT.
Dia belanja dua cincin Louis Vuitton, jam tangan Louis Vuitton warna emas, jam tangan Rolex warna perak, kacamata Dior, koper Louis Vuitton, dan sandal Hermes.
Lalu membeli iPhone 16 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, iPhone 15, dan handphone Asus ROG.
Selain itu, ia juga belanja MacBook Pro, iPad Pro, serta handphone Samsung Z Flip 5 berwarna ungu dan Samsung A35 berwarna biru.
Seperti diketahui terdakwa Darmawati bergaya hidup mewah dari hasil uang haram kasus "pengamanan" situs judi online agar tidak terblokir di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.
Darmawati merupakan istri dari Muhrijan alias Agus juga merupakan terdakwa dalam dakwaan terpisah kasus melindungi situs judi online.
Muhrijan memiliki peran makelar atau penghubung antara Kominfo dengan para agen judi online sejak Maret 2024.
Dia menetapkan tarif sebesar Rp 10 juta per situs kepada para agen.
Sementara kepada pegawai Kementerian Kominfo, Agus menyebutkan tarif sebesar Rp 8,5 juta per situs.
Total uang yang Muhrijan dapatkan selama terlibat melindungi situs judol Rp 13 miliar.
Sebagian uang haram itu Agus berikan kepada istri.
Pernah Berangkatkan Umrah 47 Orang dari Duit Judol, Rajo Emirsyah Dituntut 15 Tahun |
![]() |
---|
Markas Judol Jaringan China-Kamboja di Bogor, Tangerang, Bekasi Digerebek |
![]() |
---|
Gawat! Kecanduan Judol, Pemuda di Kramat Jati Jaktim Curi Sepeda Motor dan 3 HP Milik Adiknya |
![]() |
---|
Terdakwa Judi Online Darmawati Beli Lexus Rp 2 Miliar Secara Tunai, Tak Mau Transaksi Lewat Bank |
![]() |
---|
PPATK Catat Ada 5.000 Rekening Bank yang Mencurigakan, Diduga Milik Bandar Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.