Berita Nasional
Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Rudianto Lallo: Jika Masih Terima Suap, Langsung Pecat Saja!
Rudianto pun mengingatkan hakim untuk tidak lagi menerima suap dan bekerja atas dasar transaksional.
Editor:
Dedy
shuttstock/atstock productions via Kompas.com
ILUSTRASI KASUS SUAP HAKIM --- Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai kebijakan Prabowo yang menaikkan gaji hakim harus disambut baik dan dijawab dengan menjalankan tugas sebaik mungkin. Rudianto mengingatkan hakim untuk tidak lagi menerima suap dan bekerja atas dasar transaksional.
"Dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum. Tegakkan hukum. Siapapun melanggar hukum. Siapa mau bikin macam-macam, patuhi hukum. Untuk kepentingan kita semua," tegasnya.
(Sumber : Tribunnews.com/Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah/m32)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Komisi III DPR Ingatkan Tak Ada Lagi yang Terima Suap
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
Akui Tak Pantas, Nusron Wahid Minta Maaf Pernah Bilang Tanah Nganggur Bisa Diambilalih Negara |
![]() |
---|
Kasus Sudah Inkrah, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Ditahan |
![]() |
---|
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.