Berita Nasional

Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Rudianto Lallo: Jika Masih Terima Suap, Langsung Pecat Saja!

Rudianto pun mengingatkan hakim untuk tidak lagi menerima suap dan bekerja atas dasar transaksional. 

Editor: Dedy
shuttstock/atstock productions via Kompas.com
ILUSTRASI KASUS SUAP HAKIM --- Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai kebijakan Prabowo yang menaikkan gaji hakim harus disambut baik dan dijawab dengan menjalankan tugas sebaik mungkin. Rudianto mengingatkan hakim untuk tidak lagi menerima suap dan bekerja atas dasar transaksional.  

"Dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum. Tegakkan hukum. Siapapun melanggar hukum. Siapa mau bikin macam-macam, patuhi hukum. Untuk kepentingan kita semua," tegasnya.

(Sumber : Tribunnews.com/Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah/m32)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Komisi III DPR Ingatkan Tak Ada Lagi yang Terima Suap

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved