Begini Kondisi 3 Mahasiswa Blitar yang Dipiting Paspampres saat Bentangkan Poster di Depan Gibran
Tiga mahasiswa yang mengkritik Wapres, diringkus dan dipiting Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Blitar, Jawa Timur.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, BLITAR - Tiga mahasiswa diringkus dan dipiting Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Blitar, Jawa Timur.
Apa yang dilakukan pasukan pengawal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini, videonya viral.
Peristiwa itu terjadi saat Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka mengunjungi Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (18/6/2025).
Ketiga mahasiswa itu membentangkan poster kritikan saat Wakil Presiden memasuki sebuah rumah makan.
Poster itu bertuliskan:
'Dinasti Tiada Henti',
'Omon-omon 19 Juta Lapangan Kerja',
'Semangat terus bikin bualan Mas Wapres Gibran',
'Siapa percaya pengangkang konstitusi?!'.
Adapun identitas ketiga mahasiswa itu yakni, Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar, Toha Ma'ruf, serta dua kadernya, Alex Cahyono dan Reyda Hafis.
Pihak kepolisian menegaskan, tak menangkap ketiga mahasiswa tersebut.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, ketiga mahasiswa itu hanya dimintai klarifikasi oleh petugas di lokasi.
"Perlu kami tegaskan, tidak ada penangkapan. Ketiganya hanya kami mintai klarifikasi secara baik-baik di lokasi," kata Titus dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).
Setelah dimintai keterangan, tiga mahasiswa itu kemudian diajak berdialog.
Mereka bahkan juga diajak makan siang bersama di tempat yang sama dengan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
Gibran akan Dampingi Presiden Prabowo Hadiri Kongres PSI di Solo |
![]() |
---|
Kubu Pro Pemakzulan Gibran Dicap Sebagai Pendukung Anies, Rocky Gerung Beri Respons Begini |
![]() |
---|
Pakar Hukum Tata Negara Minta DPR Panggil Forum Purnawirawan TNI terkait Usulan Pemakzulan Gibran |
![]() |
---|
Sapi Kurban Prabowo-Gibran di Masjid Istiqlal Diberi Nama Brawijaya dan Jack |
![]() |
---|
Usulkan Pemakzulan Gibran, Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Resmi ke DPR dan MPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.