Korupsi Pengadaan Laptop
Nadiem Makarim 12 Jam Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung, Tegaskan Dirinya Mematuhi Proses Hukum
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 12 jam, Senin (23/6/2025).
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 12 jam, Senin (23/6/2025).
Nadiem yang diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, hadir sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari gedung Kejagung pukul 21.00 WIB.
Kepada wartawan, Nadiem mengatakan bahwa ia telah menyelesaikan tanggung jawabnya untuk mematuhi proses hukum dengan menghadiri pemeriksaan Kejagung.
“Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada proses hukum,” ujar Nadiem.
Saat memberikan pernyataan ini, Nadiem terlihat membawa sebuah kertas yang ditaruhnya di depan dada, di luar sorotan kamera.
“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Setelah menyelesaikan kalimat terakhirnya, Nadiem segera berjalan menuju mobil warna hitam yang menunggu.
Dia tidak memberikan kesempatan kepada media untuk mengajukan pertanyaan.
Adapun terkait hal ini sebelumnya Kejagung telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan nantinya Nadiem akan diperiksa di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.00 WIB.
"Penyidik sudah lakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin 23 Juni 2025," kata Harli kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejagung, Jum'at (20/6/2025).
Harli menjelaskan, nantinya penyidik bakal memeriksa Nadiem seputar upayanya dalam melakukan pengawasan pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut.
Pasalnya kata dia, ketika perkara itu terjadi, Nadiem diketahui saat itu masih menjabat sebagai Mendikbud Ristek.
"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini," ucapnya.
| Sekolah di Pati Ini Merasakan Manfaat Chromebook Warisan Nadiem, Pemakaiannya Bergantian |
|
|---|
| Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Bos Bukalapak Dipasangi Gelang Pelacak Lokasi |
|
|---|
| Kondisi Laptop Warisan Nadiem di Riau: 4 Tahun Tak Terjamah, Tak Efektif buat Pembelajaran |
|
|---|
| Kepala SMPN di Lebak Ungkap Kondisi Laptop Hasil Pengadaan Era Nadiem Makarim |
|
|---|
| Tak Segera Ditahan, Satu Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Sudah Pindah ke Australia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Nadiem-Makarim-penuhi-panggilan-Kejagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.