Korupsi Pengadaan Laptop

Nadiem Makarim 12 Jam Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung, Tegaskan Dirinya Mematuhi Proses Hukum

Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 12 jam, Senin (23/6/2025).

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Warta Kota/Yulianto
PEMERIKSAAN KEJAGUNG - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (kedua kiri) tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek yang diketahui menghabiskan anggaran Rp 9,9 triliun. Warta Kota/Yulianto 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.

Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 12 jam, Senin (23/6/2025).

Nadiem yang diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, hadir sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari gedung Kejagung pukul 21.00 WIB.

Kepada wartawan, Nadiem mengatakan bahwa ia telah menyelesaikan tanggung jawabnya untuk mematuhi proses hukum dengan menghadiri pemeriksaan Kejagung.

“Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada proses hukum,” ujar Nadiem. 

Saat memberikan pernyataan ini, Nadiem terlihat membawa sebuah kertas yang ditaruhnya di depan dada, di luar sorotan kamera.

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Setelah menyelesaikan kalimat terakhirnya, Nadiem segera berjalan menuju mobil warna hitam yang menunggu.

Dia tidak memberikan kesempatan kepada media untuk mengajukan pertanyaan.

Adapun terkait hal ini sebelumnya Kejagung telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan nantinya Nadiem akan diperiksa di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.00 WIB.

"Penyidik sudah lakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin 23 Juni 2025," kata Harli kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejagung, Jum'at (20/6/2025).

Harli menjelaskan, nantinya penyidik bakal memeriksa Nadiem seputar upayanya dalam melakukan pengawasan pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut.

Pasalnya kata dia, ketika perkara itu terjadi, Nadiem diketahui saat itu masih menjabat sebagai Mendikbud Ristek.

"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini," ucapnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved