Istri Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Dilaporkan ke Polisi oleh Suami Sendiri
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan, melaporkan istrinya ke polisi hingga sang istri ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Atas laporan yang dilayangkan Winda, Rendra telah dipanggil penyidik dan diperiksa pada Senin (23/6/2025).
Rendra membantah melakukan KDRT, dan berdalih saat kejadian hanya ingin bertemu dengan buah hatinya.
Namun, ia malah dikeroyok dan dipukuli.
Di sisi lain, Winda juga membantah telah melakukan pengeroyokan terhadap suaminya.
Ia justru menuding Rendra datang tanpa itikad baik karena membawa tujuh sampai delapan orang berbadan besar.
Setelah hampir enam bulan berlalu, kasus tersebut memasuki babak baru.
Satreskrim Polresta Jambi akhirnya menetapkan Winda dan kedua orangtuanya sebagai tersangka dalam laporan pengeroyokan yang dilayangkan Rendra.
"Update-nya, penyidik sudah menetapkan terlapor WI dan kedua orang tuanya sebagai tersangka tindak pidana pengeroyokan, namun belum dilakukan penahanan," kata Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, Selasa.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com
Desa Sukawangi Bogor Mendadak Viral, Ditetapkan Masuk Kawasan Hutan, Begini Reaksi Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Wali Kota Prabumulih Minta Maaf, Hadiahi Motor Listrik untuk Kepsek dan Satpam SMPN 1 |
![]() |
---|
Isak Tangis Mewarnai Perpisahan Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dipecat Diduga Gara-gara Tegur Anak Pejabat |
![]() |
---|
Massa Geruduk Mapolres Wonosobo, Tuntut Pelaku Penusukan Anggota TNI Dihukum Mati |
![]() |
---|
Korban Tewas Kecelakaan Bus di Probolinggo Sempat Berpesan Ingin Dimakamkan di Panti Jember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.