Istri Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Dilaporkan ke Polisi oleh Suami Sendiri

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan, melaporkan istrinya ke polisi hingga sang istri ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
ist
Anggota DPRD Jambi Rendra Ramadhan (kiri) mengaku dikeroyok oleh istrinya, Winda Irzalina (kanan) dan keluarga. 

Atas laporan yang dilayangkan Winda, Rendra telah dipanggil penyidik dan diperiksa pada Senin (23/6/2025).

Rendra membantah melakukan KDRT, dan berdalih saat kejadian hanya ingin bertemu dengan buah hatinya.

Namun, ia malah dikeroyok dan dipukuli.

Di sisi lain, Winda juga membantah telah melakukan pengeroyokan terhadap suaminya.

Ia justru menuding Rendra datang tanpa itikad baik karena membawa tujuh sampai delapan orang berbadan besar.

Setelah hampir enam bulan berlalu, kasus tersebut memasuki babak baru.

Satreskrim Polresta Jambi akhirnya menetapkan Winda dan kedua orangtuanya sebagai tersangka dalam laporan pengeroyokan yang dilayangkan Rendra.

"Update-nya, penyidik sudah menetapkan terlapor WI dan kedua orang tuanya sebagai tersangka tindak pidana pengeroyokan, namun belum dilakukan penahanan," kata Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, Selasa.

 Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved