Berita Daerah

Polisi Temukan Kondom hingga Pedang saat Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis, Ada yang dari Bekasi

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengatakan penggerebekan ini dilakukan di salah satu villa di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
PENGGEREBEKAN PESTA SEKS - Aparat kepolisian mengamankan 75 peserta yang menggelar pesta seks sesama jenis, saat penggerebekan di salah satu villa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (22/6/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian menemukan kondom dan pedang saat melakukan penggerebekan pesta seks sesama jenis yang digelar di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (22/6/2025).

Selain menemukan kondom dan pedang, polisi juga mengamankan 75 peserta yang berasal dari berbagai daerah, termasuk dari Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengatakan penggerebekan ini dilakukan di salah satu villa di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor.

"Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan 1 perempuan," kata AKP Teguh Kumara di Cibinong, Selasa (24/6/2025).

Lebih lanjut, AKP Teguh Kumara menjelaskan penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya acara di salah satu villa di Puncak.

"Polres Bogor mendapatkan informasi adanya acara yang diduga dijadikan ajang untuk pertemuan kaum LGBT laki-laki," ujarnya. 

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 24 Juni 2025 Ini

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Selasa Ini Libur, Perpanjangan SIM di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Atas dasar informasi tersebut, Polres Bogor bersama-sama dengan Polsek Megamendung mendatangi villa tersebut.

"Kami temukan 74 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang sedang berkumpul dan baru selesai melaksanakan pentas atau kontes pemilihan The Big Star," paparnya.

Dari lokasi penggerebekan tersebut, polisi menemukan 4 bungkus kondom baru yang belum terpakai serta sebilah pedang untuk pertunjukan seni tari.

"Peserta berasal dari Jabodetabek. Mereka berkumpul di acara tersebut karena adanya undangan yang disebarkan melalui media sosial. Peserta mendaftar dan dipungut biaya sebesar 200 ribu per orang," terang AKP Teguh Kumara.

AKP Teguh Kumara menjelaskan bahwa kegiatan pesta seks LGBT ini digelar dengan modus family gathering.

"Panitia menyebarkan undangan dengan tema 'family gathering' yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari," ucapnya.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Selasa 24 Juni 2025 di Gebyar PATEN hingga Pukul 14.00, Cek Lokasinya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa Ini 24 Juni 2025 Dijadwalkan Hingga Pukul 10.00, Cek Lokasinya

Namun pada saat dilakukan penggerebekan tersebut, polisi tidak menemukan perbuatan asusila dan cabul.

"Hingga saat ini kami belum menetapkan tersangka. Namun kami sedang melakukan pendalaman dan terhadap panitia kami akan melakukan pemeriksaan tambahan," beber AKP Teguh Kumara.

Saat ini 75 orang peserta, termasuk mereka yang berasal dari Bekasi, sudah dipulangkan ke rumah masih-masing.

Menurut AKP Teguh Kumara, usia para peserta pesta seks tersebut bervariasi. 

"Usia peserta dari 21 sampai 50 tahun," tandas AKP Teguh Kumara.

Sementara panitia pelaksana akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan tambahan dalam rangka pendalaman. (Wartakotalive.com/Hironimus Rama)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved