Kasus Pembunuhan

Sempat Sembunyi di Makam Keramat, Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Online Depok Ditangkap

Dua pelaku pembunuhan sopir taksi online asal Depok ditangkap di Ciamis setelah sempat bersembunyi di makam keramat untuk hindari kejaran polisi.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Hironimus Rama
PELAKU PEMBUNUHAN - Petugas Polres Bogor saat mengamankan dua pelaku pembunuhan sopir taksi online asal Depok di Ciamis, Kamis (13/11/2025). Kedua pelaku sempat bersembunyi di makam keramat sebelum akhirnya ditangkap. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan sopir taksi online asal Depok di Ciamis.
  • Mereka mengaku merampok korban karena desakan ekonomi.
  • Pelaku sempat sembunyi di makam keramat berharap tak tertangkap.


TRIBUNBEKASI.COM, CIBINONG – Kasus pembunuhan sopir taksi online asal Depok, Ujang Adiwijaya (42), akhirnya terungkap. Dua pelaku berinisial RS dan AA berhasil ditangkap polisi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, setelah sempat melarikan diri usai membunuh korban dan membuang jasadnya di Tol Jagorawi.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan, keduanya ditangkap di sebuah makam keramat tempat mereka bersembunyi.

“Kedua pelaku ditangkap saat melakukan paniisan atau menenangkan diri di makam keramat di Ciamis. Mereka berharap mendapat pertolongan dari hal-hal gaib agar tidak ditangkap,” ujar Wikha dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: DPR Semprot Kepala BGN, Tambah Anggaran Rp28,4 Triliun Tanpa Restu Komisi IX

Baca juga: Nikita Mirzani Diduga Live dari Dalam Penjara, Ini Tanggapan Ditjenpas

Baca juga: Terkuak Sosok Aresty, Istri Pegawai Pajak Dibunuh dan Dikubur Tukang Bangunan di Septictank

Menurut hasil penyelidikan, aksi sadis itu dilakukan dengan motif ekonomi. RS disebut sebagai otak pelaku yang mengajak AA untuk merampok sopir taksi online.

Pelaku memesan taksi online dari wilayah Depok. Saat berada di dalam mobil, keduanya langsung menjerat leher korban menggunakan tali jemuran dan memukul kepala korban hingga tewas.

“Setelah memastikan korban meninggal dunia, mereka berputar-putar untuk mencari tempat aman sebelum membuang jasad korban di Tol Jagorawi Km 30+800,” jelas Wikha.

Dalam perjalanan, pelaku juga sempat menjual handphone korban di sebuah konter. Uang hasil penjualan itu dipakai untuk membeli bensin dan kartu e-toll.

Setelah membuang korban, mobil Avanza Veloz hitam yang dikemudikan RS mogok di dekat Gerbang Tol Sentul Selatan. Mereka kemudian memanggil mobil derek untuk membawa mobil ke bengkel di Citeureup sebelum melarikan diri ke Ciamis.

“Alhamdulillah, mobil korban berhasil kami amankan beserta sejumlah barang bukti,” kata Wikha.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu unit mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam, BPKB kendaraan, tali jemuran merah, bed cover biru, serta dua unit ponsel milik korban.

Atas perbuatannya, RS dan AA dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca berita Tribunbekasi lainnya di TribunBekasi.com dan di Google News  

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved