Kasus Korupsi

Usai Seret Nama Jokowi, Tom Lembong Makan Gula Putih yang Dianggap Jaksa Berbahaya di Hadapan Hakim

Melalui tindakan itu, Tom Lembong membantah pernyataan jaksa yang menyatakan bahwa gula rafinasi (gula putih) berbahaya bagi masyarakat. 

Editor: Dedy
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditahan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). Tom Lembong yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula mempraktikkan memakan gula rafinasi atau gula putih di muka sidang, Selasa (1/7/2025).  

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Persidangan perkara dugaan korupsi importasi (impor) gula yang menjerat Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, masih berlanjut.

Sebelumnya dalam persidangan, kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong menyebut secara gamblang awal mula pihaknya membuka keran impor dan operasi pasar gula berasal dari perintah Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Dalam sidang berikutnya, Tom Lembong yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula mempraktikkan memakan gula rafinasi atau gula putih di muka sidang, Selasa (1/7/2025). 

"Saya mau hanya mengilustrasikan ini adalah gula rafinasi, gula putih yang pada persidangan sebelumnya pernah disampaikan penuntut sangat bahaya untuk dikonsumsi masyarakat," kata Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa.

Dalam persidangan tersebut, Tom meminta izin kepada majelis hakim memperlihatkan sampel gula kristal mentah (GKM), gula kristal putih (GKP) atau gula pasir dan gula rafinasi (gula putih). 

Tom lalu menyilakan jaksa mendekat ke majelis hakim dan melihat tiga toples berisi GKM, GKP dan gula rafinasi.

Baca juga: Begini Cara Topang Ginting, Anak Buah Bobby Nasution, Korupsi Dua Proyek Jalan Rp 157,8 M di Sumut

Menggunakan sendok, Tom lalu memakan gula rafinasi di depan majelis hakim dan jaksa.

Melalui tindakan itu, Tom Lembong membantah pernyataan jaksa yang menyatakan bahwa gula rafinasi (gula putih) berbahaya bagi masyarakat. 

Tom menjelaskan, GKM merupakan bahan baku yang masih perlu diolah dan dimurnikan di pabrik untuk menjadi GKP.

Ia juga menjelaskan GKP memiliki penampilan yang lebih keruh namun memiliki tingkat International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) yang lebih tinggi.

Sementara, gula rafinasi sangat putih dan bersih namun memiliki tingkat ICUMSA lebih rendah sehingga kalah manis.

"Gula mentah sangat mudah dibedakan oleh petugas Bea Cukai di pelabuhan, enggak mungkin salah deklarasi," ujar Tom.

Tom lalu berkelakar, mengajak para pihak melihat bagaimana kondisi kesehatannya pada akhir hari ini atau pekan ini setelah mengkonsumsi gula rafinasi.

Pernyataannya ini membuat peserta sidang tersenyum, termasuk majelis hakim.

"Kita lihat apakah akhir hari ini atau minggu ini saya mengalami masalah kesehatan akibat mengkonsumsi gula rafinasi," ujar Tom.

Sebut arahan Jokowi

Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, akhirnya bisa "bernyanyi" dalam sidang dugaan korupsi importasi gula.

Tom memiliki kesempatan yang cukup leluasa dan panjang untuk memberikan keterangan dari sudut pandangnya sendiri saat diperiksa sebagai saksi mahkota, Senin (30/6/2025).

Pada kesempatan itu, ia bersaksi untuk eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), terdakwa lain dalam kasus impor gula.

Dalam kesaksiannya, Tom mengungkap bagaimana awal mula penugasan pembentukan stok dan pengendalian harga gula nasional.

Menurut Tom, awal mula pihaknya membuka keran impor dan operasi pasar gula berasal dari perintah Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

Pada kurun Agustus sampai September 2015, pemerintahan Jokowi dihadapkan pada gejolak harga bahan pangan.

Jokowi lalu memprioritaskan sektor perdagangan agar harga komoditas bahan pokok itu bisa dikendalikan.

"Kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," ujar Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Adapun perintah Jokowi disampaikan melalui sidang kabinet maupun pertemuan bilateral. 

Tom bahkan mengungkapkan ia beberapa kali dihubungi Jokowi melalui sambungan telepon. 

Presiden menanyakan perkembangan upaya mengendalikan harga pangan, termasuk gula pada 2015.

Menurutnya, Jokowi memang biasa menelepon menteri melalui ajudannya. Kadang-kadang telepon dilakukan saat tengah malam.

"Dan dalam beberapa kali beliau menelepon saya, beliau juga mengecek status upaya kami dalam meredam gejolak harga pangan, apakah itu melalui importasi pangan atau melalui kebijakan-kebijakan lainnya," kata Tom.

Menurut Tom, Jokowi bahkan beberapa kali memintanya untuk bertemu empat mata guna membicarakan masalah perdagangan. 

Pertemuan biasanya dilakukan di Istana Bogor, Jawa Barat. Jika pun pertemuan dihadiri orang lain, paling banyak sekitar empat orang.

"Saya biasanya berbincang langsung, termasuk empat mata atau hanya bertiga berempat dengan Bapak Presiden saat itu sekali setiap bulan atau sekali setiap dua bulan," tutur Tom.

BERITA VIDEO : TOM LEMBONG SERET NAMA JOKOWI DALAM SIDANG KASUS IMPOR GULA

Tak Tunjuk Importir Gula

Pada kesempatan yang sama, Tom mengaku tidak cawe-cawe atau ikut campur dalam penunjukan delapan perusahaan swasta yang menjadi importir gula. 

Menurut Tom, kewenangan penunjukan itu berada pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Penunjukan delapan importir merupakan aksi korporasi dan bukan wilayah Kementerian Perdagangan.

Jika terdapat kementerian yang bisa ikut campur, adalah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebab, PT PPI merupakan perusahaan pelat merah yang berada di bawah naungan Kementerian BUMN.

"Itu adalah keputusan manajemen dan kementerian teknis seperti Kementerian Perdagangan tidak boleh intervensi ke corporate action atau keputusan transaksi komersial," ujar Tom.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nyanyian Tom Lembong di Sidang Impor Gula: Sebut Nama Jokowi hingga Penunjukan Importir", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/07/01/08415671/nyanyian-tom-lembong-di-sidang-impor-gula-sebut-nama-jokowi-hingga?page=all#page2.

(Sumber : Kompas.com)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Depan Hakim, Tom Lembong Makan Gula Rafinasi yang Dianggap Jaksa Berbahaya

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved