Samsat Keliling

Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 10 Juli 2025

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling sesuai dengan jadwal.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @samsat.kotabekasi
SAMSAT KELILING - Ilustrasi Samsat Keliling Kota Bekasi, setiap hari Kamis di Bekasi Cyber Park, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM — Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  

Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.  

Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).  

Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.  

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Kamis ini, 10 Juli 2025 di Dua Lokasi Satpas, Cek Persyaratannya

Baca juga: Banding Dikabulkan, Tuntutan Pimpinan DPRD Bekasi Terjerat Korupsi Jadi Tiga Tahun Penjara

Baca juga: Baru Diperbaiki Jembatan Cipamingkis Bekasi Ambles karena Pergeseran Struktur dan Penurunan Abutment

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling: 

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.  

samling karawang-13jan
Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.  

Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Kamis (10/7/2025):  

1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 09.00-12.00 WIB

Bekasi Cyber Park, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi

2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pukul 09.00-13.00 WIB

Pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Bekasi hadir di Pasar Central Lippo Cikarang.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 10 Juli 2025 ini, Hingga Pukul 14.00 WIB, Simak Syaratnya

Baca juga: Peminat Makanan Ringan Meningkat 16 Persen, Perusahaan Ini Gencarkan Buka Pabrik Baru 

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 10 Juli 2025 Dijadwalkan Hanya Sampai Pukul 10.00, Cek Lokasinya

3. Samsat Keliling Karawang, Pukul 09.00-13.00 

a. Samsat Keliling 1

Loji Kecamatan Tegalwaru 

b. Samsat Keliling 2

Kawasan Industri Mitra (KIM)

Selain layanan Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga bisa dilakukan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Jadwal layanan di Samsat Induk tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.

Jadwal layanan serupa juga tersedia di lima Samsat Outlet, yaitu di Mal Pelayanan Publik Mal Atrium Pondok Gede, Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center, Outlet Pondok Melati, Outlet Harapan Indah, dan Outlet Drive Thru Ahmad Yani.

Jadwal layanan di Samsat outlet tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.

samling karawang2-13jan
Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang.

Untuk informasi, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi, mulai tanggal 2 Januari 2023 pindah lokasi ke ruko Tambun City tepatnya di Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan , Kabupaten Bekasi.

Selain itu, juga ada Samsat Outlet Babelan di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Ada juga layanan Samsat Outlet Cibarusah yang beralamat di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery Butuh Mandarin Speaker

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Rumah Sakit Lira Medika Karawang Butuh Tenaga Keperawatan Rawat Inap

Baca juga: Viral Aksi Maling Motor CB150 di Cikarang Utara Terekam CCTV

Di wilayah Karawang, selain lewat Samsat Keliling, Layanan Pajak Tahunan juga diberikan melalui Samsat Outlet Mall Technomart di Lantai 2 Mall Technomart Galuh Mas, Samsat Outlet BJB Cikampek (Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 20 Cikampek, samping Rumah Makan Alam Sari), Samsat Outlet BJB Rengasdengklok di Jalan Raya Bedeng Nomor 110 Rengasdengklok, dan di Samsat Desa (SAMADES) Lemah Abang di Kantor Desa Lemahabang.  

Layanan Pajak Tahunan juga ada di Samsat Induk Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha. Samsat Induk Karawang juga memberikan layanan Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Ganti STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved