Kasus Suap

KPK Periksa Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim soal Anggaran Dana Hibah

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik KPK selesai memeriksa Gubernur Khofifah pada pukul 17.55 WIB.

Editor: Ichwan Chasani
Tibunnews.com/Ilham Rian Pratama
PEMERIKSAAN GUBERNUR KHOFIFAH - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan beberapa waktu lalu. Tim Penyidik KPK telah memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim pada Kamis (10/7/2025) terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat. 

Bahkan kediaman Wakil Ketua KONI Jatim periode 2010–2019 La Nyalla Mattalitti di Surabaya juga turut digeledah.

"Ya itu kan juga hibah kan, kan bukan DPRD yang berhibah, itu kan bukan kewenangan DPRD mengeksekusi anggaran itu, bukan DPRD yang mengeksekusi anggaran, yang mengeksekusi anggaran itu ya kepala daerah," ucap Kusnadi.

Baca juga: ODGJ asal Afghanistan yang Bikin Wanita Muda Lompat dari Lantai 19 Apartemen, Dibawa ke Rumah Sakit

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Jidosha Buhin Indonesia Butuh Storage Staff

Sosok Khofifah Indar Parawansa bukan kali ini saja mencuat dalam kasus dugaan suap dana hibah Jatim.

Ruang kerja Khofifah sempat digeledah pada Rabu, 21 Desember 2022.

Penggeledahan itu dilakukan penyidik sewaktu penanganan perkara dugaan suap dana hibah Jatim ini masih mengusut Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua P. Simanjuntak.

Sahat Tua saat ini tengah menghadapi vonis 9 tahun penjara atas kasus suap dana hibah Jatim. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved