BUMD Kota Bekasi
BUMD Kota Bekasi PT Migas Pastikan Balik Modal dan Mampu Setor Deviden Usai 16 Tahun Andalkan APBD
PT Migas (Perseroda) mencapai BEP setelah 16 tahun mengandalkan penyertaan modal dari APBD Kota Bekasi.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ign Prayoga
Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI - PT Migas yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi mencapai break event point (BEP) atau titik impas setelah 16 tahun mengandalkan APBD Kota Bekasi.
Selama ini, Pemkot Bekasi melalui mekanisme penyertaan modal menggulirkan dana ke PT Migas (Perseroda) dan pernah mencapai Rp 3,15 miliar pada tahun 2009.
Direktur PT Migas, Apung Widadi mengatakan berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024, pihaknya telah mengembalikan total deviden hingga Rp3,7 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Rinciannya adalah Rp1,1 miliar pada 2024 dan Rp300 juta di 2023.
"Alhamdulillah sudah balik modal. Ini bukti bahwa PT Migas kini profit setelah sebelumnya sempat terpuruk," kata Apung dikutip Sabtu (12/06/25).
Apung menjelaskan pihaknya saat ini dipastikan berhasil bangkit dari keterpurukan.

Terkhusus mampu menyelesaikan sengketa utang dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik untuk laporan keuangan 2024.
"Kami juga telah mengembalikan seluruh uang muka tahun 2023 dan 2024. Tidak ada kebocoran atau kerugian negara," jelasnya.
Apung menuturkan saat RUPS, rencana pihaknya untuk melakukan ekspansi mengelola sumur minyak di luar Kota Bekasi langsung disetujui oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) yaitu Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Upaya ini dipilih usai PT Migas berhasil memperbaiki manajemen bisnis, termasuk negosiasi bagi hasil dengan Foster Oil.
Perhitungannya dari sebelumnya 90:10 menjadi 80:20 yang lebih menguntungkan.
"Tanpa mengeluarkan modal tambahan, Alhamdulillah PT Migas kini mendapat porsi lebih besar dari operasi sumur bekerjasama dengan Foster Oil," tuturnya. (Advetorial/DiskominfoKotaBekasi/m37).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.