Berita Kriminal

Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar

Bareskrim Polri tengah menelurusi ke mana saja uang hasil penggelapan dana investasi tersebut.

|
Editor: Ichwan Chasani
kompas.com
PENGGELAPAN DANA INVESTASI - Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf (tengah) dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Brigjen Helfi Assegaf menyatakan Bareskrim menggandeng PPATK untuk menelusuri penggelapan dana investasi eFishery. 

TRIBUNBEKASI.COM — Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkap alasan penahanan terhadap Gibran Huzaifah, mantan CEO eFishery.

Menurut Brigjen Helfi Assegaf, Gibran Huzaifah mulai menjalani penahanan karena melakukan penggelapan dana investasi hingga total sebesar Rp15 miliar.

“Untuk yang awal sudah bisa kita buktikan Rp15 miliar,” ujar Brigjen Helfi Assegaf saat ditemui di lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2025).

Brigjen Helfi Assegaf menambahkan, hingga kini penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman kasus penggelapan dana investasi tersebut dengan mengaudit laporan keuangan eFishery.

Penyidik Bareskrim Polri tengah menelurusi ke mana saja uang hasil penggelapan dana investasi tersebut dialirkan oleh para petinggi eFishery.

“Kami sedang lakukan audit juga terhadap laporan keuangannya dan penggunaan uang itu sendiri. Mudah-mudahan bisa berkembang nanti,” ucapnya.

Baca juga: Harga Jual Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Naik Rp13.000 per Gram

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery

Brigjen Helfi Assegaf menegaskan bahwa Bareskrim Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap aliran dana investasi tersebut.

Diketahui, startup teknologi akuakultur eFishery tersandung kasus fraud yang melibatkan Chief Executive Officer (CEO) Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya yang merupakan Chief of Product Officer (CPO).

Kasus ini mencuat pertama kali usai investor kelas kakap mencurigai adanya masalah fraud atau penyalahgunaan finansial yang terjadi pada eFishery.

Mereka menuding Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya terlibat dalam penggelapan dana perusahaan serta penyelewengan laporan kinerja keuangan perusahaan.

Pemilik nama lengkap Gibran Huzaifah Amsi El Farizy itu merupakan sosok pendiri perusahaan startup akuakultur, eFishery.

Pria yang akrab disapa Gibran Huzaifah itu mendirikan e-Fishery bersama dengan Muhammad Ihsan Akhirulsyah, dan Chrisna Aditya pada 2013.

Baca juga: KRL Commuter Line Anjlok di Stasiun Jakarta Kota, KAI Lakukan Investigasi

Baca juga: KRL Commuter Line Gangguan, KAI Rekayasa Rute Kereta Bogor-Jakarta Kota

Sejak saat itu, Gibran bersama kedua rekannya itu menjabat sebagai Chief Executive Officer atau CEO eFishery.

Gibran Huzaifah merintis startup tersebut sejak ia duduk di bangku kuliah Institut Teknologi Bandung (ITB).

Pada awalnya, Gibran Huzaifah ingin membuka bisnis sendiri di bidang perikanan yang telah ia pelajari saat mengikuti mata kuliah akuakultur.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved