Penggeledahan
Penjelasan Mabes Polri Terkait Kabar Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
Meski begitu, upaya penggeledahan rumah Jampidsus Kejagung, gagal lantaran dihalangi anggota TNI yang menjaga rumah Febrie Adriansyah.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Di sisi lin, Mabes TNI menegaskan penempatan prajurit di rumah jampidsus Febrie Adriansyah adalah bagian dari pelaksanaan tugas berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain itu, pelibatan prajurit TNI juga merujuk pada Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung Nomor NK/6/IV/2023, yang hingga kini masih berlaku.
Penjagaan telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
“Penempatan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk pengamanan terhadap pejabat Kejagung seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), merupakan bagian dari tugas," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen Kristomei Sianturi kepada Kompas.com.
Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa keterlibatan prajurit dalam pengamanan tidak bertujuan menghalangi proses hukum apa pun.
TNI, kata dia, tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain.
“Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum,” tegas Kapuspen.
Ia menambahkan, TNI selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga-lembaga lain dalam kerangka hukum yang berlaku.
(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31/Wartakotalive.com)
Forum Perdana PR Clubhouse Bahas Pentingnya Suara Personal dalam Dunia Kehumasan |
![]() |
---|
Abdul Harris Bobihoe Berharap Event Wali Kota Cup Lahirkan Pemain Futsal dan Basket Berkualitas |
![]() |
---|
Bahas Tiga Poin Revisi Perda Perlindungan Anak, DPRD Kota Bekasi Gelar RDP |
![]() |
---|
DPRD Kota Bekasi Titip Wali Kota Jika Rotasi Jabatan Wajib Orang Kompeten |
![]() |
---|
Operasi Pasar Murah di Rawalumbu Bekasi, Retno Senang Beli Minyak Sayur 2 Liter Cuma Rp 35 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.