Berita Kriminal
Alih-alih Dapat Kejutan, Anggota Begal di Depok Gigit Jari Ditangkap saat Hari Ulang Tahunnya
Adapun para anggota begal ini merampas motor Honda Beat hingga ponsel iPhone 11 milik korban.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Satu dari empat anggota komplotan begal berinisial A (31) gigit jari.
Alih-alih mendapat kejutan atau pesta, anggota begal ini justru ditangkap aparat kepolisian tepat di hari ulang tahunnya.
Anggota begal ini ditangkap saat sedang tertidur pulas tepat pada hari ulang tahunnya, Rabu (6/8/2025) dini hari, di kawasan Sawangan, Kota Depok.
Para pelaku sebelumnya beraksi di wilayah Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (2/8/2025) pukul 03.00 WIB, yang menyasar seorang wanita berinisial FH.
Baca juga: Tiga Begal Sasar Pasangan Sejoli di Depok Ditangkap, Beraksi 16 Kali, Satu Pelaku Masih Anak Remaja
Adapun para anggota begal ini merampas motor Honda Beat hingga ponsel iPhone 11 milik korban.
"Otak dari kejahatan, yakni A ditangkap saat tertidur pulas tepat di hari ulang tahunnya," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, Selasa (12/8/2025).
Usai ditangkap, A mengucapkan terima kasih kepada tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas 'kejutan' ulang tahunnya.
"Terima kasih Unit 1 Resmob Polda Metro Jaya atas kejutan ulang tahun saya di 6 Agustus 2025. Resmob, Jaya!," ujarnya.
Selain A, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku lainnya berinisial D (21), N (19) dan ES (18) di hari dan kawasan yang sama.
Keempat pelaku ini melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Mereka diketahui turut membawa senjata tajam hingga pistol ketika beraksi.
Para pelaku juga tidak segan melukai korban yang berusaha melawan.
"Tiga pelaku yang merupakan eksekutor ditangkap saat ingin berangkat melakukan aksi kejahatan," kata Resa.
Awalnya, korban FH sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di BSD, Serpong, Tangerang Selatan, menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi B 6231 WYH.
"Pada sekitar pukul 03.00 WIB ketika korban melintas di TKP, tiba-tiba dari sebelah kanan ada 3 orang pelaku yang menggunakan 1 unit sepeda motor Beat warna biru hitam memepet korban," ujar Resa.
Salah satu pelaku, kata dia, berinisial NAR bahkan menarik stang motor korban hingga terjatuh.
Pelaku lain berinisial DI mengancam korban dengan mengarahkan senjata tajam jenis cerulit ke arah korban.
"Sambil berkata, "Diam loh," kemudian para pelaku berhenti dan salah seorang pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban berikut 1 buah tas yang berisi 1 unit handphone merek iPhone 11 warna putih, KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM," ucap Resa.
Setelah menerima laporan dari korban yang melaporkan ke kepolisian, penyelidikan langsung dilakukan tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pada Rabu (6/8/2025) dini hari, keempat tersangka pun akhirnya ditangkap di wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.
"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Unit 1 Subdit Tahbang atau Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Resa.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 480 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pertolongan jahat.
(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/M31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.