Kasus Korupsi Bansos Beras
Kakak Hary Tanoe, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Jadi Tersangka Korupsi Bansos Beras
KPK menetapkan Rudy Tanoe sebagai tersangka. Rudy Tanoe adalah kakak dari pengusaha Hary Tanoesoedibjo yang juga Ketua Umum Partai Perindo.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus baru dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua dari tiga tersangka tersebut adalah pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe dan Staf Ahli Menteri Sosial, Edi Suharto (ES).
Rudy Tanoe merupakan Presiden Direktur PT Dosni Roha Indonesia (DNR). Dia kakak dari pengusaha Hary Tanoesoedibjo yang juga Ketua Umum Partai Perindo.
Sementara itu, Edi Suharto saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.
Tersangka ketiga yang dijerat adalah Kanisius Jerry Tengker (KJT), yang merupakan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022.
"KPK menaikkan perkara ini ke penyidikan, ini penyidikan baru. Kami mulai penyidikannya di Agustus ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/8/2025) malam.
Budi membenarkan bahwa KPK telah menetapkan tiga individu dan dua korporasi sebagai tersangka.
Baca juga: Janggal, Dana Bansos Mengalir ke Rekening Bersaldo di Atas Rp 50 Juta dan Pegawai BUMN
Selain menetapkan tiga orang sebagai tersangka, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Diduga kuat, dua korporasi tersebut adalah PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik.
"Penyidik melihat memang tindakan-tindakan yang dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengangkutan atau penyaluran bansos beras ini adalah tindakan-tindakan korporasi," jelas Budi.
Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang sejak 12 Agustus 2025 untuk enam bulan ke depan.
Keempat orang tersebut adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Edi Suharto (ES), Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Herry Tho (HT), yang menjabat Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik.
"Kebutuhan cegah keluar negeri yang dilakukan oleh penyidik adalah subjektivitas penyidik, bahwa membutuhkan keberadaan dari yang bersangkutan untuk tetap berada di Indonesia agar dapat mengikuti proses penyidikan," kata Budi.
Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir sangat besar. Dari total anggaran proyek sekitar Rp336 miliar, KPK melakukan penghitungan awal kerugian negara yang mencapai Rp200 miliar.
"Itu yang masih akan didalami terkait dengan kerugian negaranya, karena ini masih hitungan awal oleh penyidik. Tentu nanti KPK akan berkoordinasi dengan auditor negara untuk melakukan penghitungan kerugian negara itu nantinya," sebut Budi.
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo
Hary Tanoesoedibjo
penyaluran bansos beras
tribunbreakingnews
kasus korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Lowongan Kerja Bekasi: PT Indonesia Epson Industry Butuh PCB Design |
![]() |
---|
PN Bekasi Kabulkan Gugatan Warga Tambun, BTN Diminta Serahkan Sertifikat Rumah |
![]() |
---|
Yayasan Khazanah GNH dan Halal Today Gelar Indonesia Digital Halal Brand Awards 2025 |
![]() |
---|
Bangunan Kewedanaan Rengasdengklok Karawang Saksi Bisu Kemerdekaan RI Terabaikan |
![]() |
---|
Banjir Bandang di Pakistan Tewaskan 337 Orang, Warga Marah karena Pejabat Tidak Beri Peringatan Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.